Berita Tegal

Begini Upaya yang Dilakukan Pemkot Tegal untuk Antisipasi Kelangkaan Beras

Pemerintah Kota Tegal telah mempersiapkan dan mengantisipasi jika terjadi kelangkaan bahan pangan, terutama beras.

Istimewa
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri (batik biru) saat mengikuti High Level Meeting (HLM) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah di Hotel Tentrem Semarang, Rabu (26/9/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Tegal telah mempersiapkan dan mengantisipasi jika terjadi kelangkaan bahan pangan, terutama beras. 

Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri seusai mengikuti High Level Meeting (HLM) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah di Hotel Tentrem Semarang, Rabu (26/9/2024).

Dalam HLM tersebut, disampaikan inflasi Jawa Tengah pada 2024 turun di angka 1,77 persen dan merupakan yang terendah se-Jawa Bali.

Tetapi ada beberapa tantangan inflasi, antara lain beras, cabai merah, serta bawang merah.

Menanggapi itu, Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, banyak hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal.

Sebab Kota Tegal tidak mempunyai sumber bahan pangan dan semuanya mengimpor dari daerah lain.

Ia mengatakan, di antaranya dengan melakukan penguatan kerjasama antar daerah untuk mendapatkan bahan-bahan pangan untuk kebutuhan Kota Tegal. 

"Kemudian kebijakan penganggaran, saya akan cek lagi sejauh mana kita mampu mengantisipasi terhadap kondisi-kondisi kalau terjadi seperti kelangkaan beras, kelangkaan sumber-sumber pangan yang lain," jelasnya. 

Menurut Dadang, cadangan beras pemerintah daerah (CBPD) Kota Tegal sebanyak 10,9 ton per tahun.

Ia menilai, jumlah tersebut masih kurang kafena indeks yang diberikan provinsi sebanyak 24 ton.

Ia menginginkan, ada program jangka panjang untuk mempersiapkan pembangunan perusahaan daerah urusan pangan di Kota Tegal. 

"Paling tidak dalam jangka pendek ini kita akan berdayakan koperasi milik Pemkot Tegal," ujarnya. 

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana memberikan pesan kepada kepala daerah dalam hal pengendalian inflasi

Meliputi menyusun neraca pangan dan mendorong budidaya pertanian organik atau semiorganik guna meningkatkan sustainabilitas pertanian serta memperluas urban farming.

Meningkatkan kapasitas dan kompetensi petani serta penyuluh pertanian termasuk pelaksanaan capacity building.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved