Kapolres Boyolali Kecelakaan
KRONOLOGI Kecelakaan Mobil Kapolres Boyolali di Tol Batang yang Tewaskan Ajudan dan Sopir
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan kronologi kecelakaan mobil Kapolres Boyolali di Tol Batang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan kronologi kecelakaan mobil Kapolres Boyolali, AKBP Muhamad Yoga Buana Dipta Ilafi, di Jalan Raya Tol Pemalang-Batang KM 346 Jalur B wilayah Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Selasa (1/10/2024) sekira pukul 01.25 WIB.
Dua orang tewas akibat kecelakaan tersebut.
Kedua korban tewas yaitu ajudan dan sopir Kapolres, yang merupakan anggota polisi berpangkat Bripda.
"Dua korban Febrian (sopir) dan Rio (ajudan) meninggal dunia, pangkat Bripda semua," kata Kombes Pol Artanto selepas acara deklarasi pembubaran gangster di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024).
Sementara Kapolres Boyolali sendiri selamat dalam kecelakaan itu.
Ia kini mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tlogorejo Kota Semarang.
"Bapak Kapolres Boyolali alami luka (luka lecet pada kepala) dan syok akibat kejadian ini," bebernya.
Baca juga: Tim SAR Butuh Waktu 1 Jam Evakuasi Warga Tercebur Sumur di Buaran Pekalongan, Begini Kondisi Korban
Artanto menyebut, Kapolres Boyolali ketika kejadian hendak perjalanan menjenguk keluarganya di Jakarta.
"Dia sudah izin sama Kapolda Jateng untuk jenguk keluarga," ungkapnya.
Dia menuturkan, kronologi kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Toyota Fortuner pelat H-1981-MY yang ditumpangi Kapolres Boyolali melaju dari timur ke barat atau arah Semarang ke Tegal menabrak truk truk trailer pelat H-9806-BV bermuatan tiang listrik.
Kedua kendaraan sama-sama berjalan di jalur B.
"Penyebab kecelakaan masih diselidiki oleh Ditlantas Polda Jateng," paparnya.
Baca juga: Kementerian ESDM Lanjutkan Proyek Pipa Gas Cisem Tahap 2, KIT Batang Segera Teraliri Gas Bumi
Polisi kini masih menahan sopir truk Budi Prastiko (40) untuk dimintai keterangan.
"Sopir lagi diperiksa Ditlantas Polda Jateng," sambung Artanto. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.