Berita Tegal

Pemkot Tegal Raih Peringkat 4 Terbaik Anugerah Layanan Investasi dari Kementerian Investasi

Pemerintah Kota Tegal kembali membuktikan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan investasi dan kemudahan berusaha di Kota Tegal.

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Kepala DPMPTSP Kota Tegal, Sartono Eko Saputro saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri (kiri) di Rumah Dinas Pringgitan Balai Kota Tegal, Selasa (1/10/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal kembali membuktikan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan investasi dan kemudahan berusaha di Kota Tegal.

Hal tersebut ditunjukkan dalam kegiatan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Senin (30/9/2024).

Dalam penganugerahan itu, Pemkot Tegal ditetapkan sebagai peringkat terbaik ke- 4 tingkat nasional kategori pemerintah kota serta mendapatkan penghargaan sebagai nomine atas penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2024.

Kota Tegal meraih peringkat ke- 4 setelah Kota Surabaya, Kota Surakarta dan Kota Manado.

Peringkat selanjutnya ada Kota Palembang, Kota Metro, Kota Bukittinggi dan Kota Serang.

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri bersyukur, Pemkot Tegal peringkat 4 setelah Surabaya, Surakarta dan Manado.

Tiga kota di atas menurutnya, merupakan kota besar dan sangat maju.

Tetapi ia berharap, penghargaan ini bisa dijadikan pemicu bagi Kota Tegal kedepan untuk terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Nomine urutan ke 4 ini merupakan bagian bukti bahwa kita sudah berusaha, dari sekian kota yang ada di Indonesia," ujarnya. 

Kepala DPMPTSP Kota Tegal, Sartono Eko Saputro menjelaskan, penetapan itu merupakan hasil penilaian kinerja PTSP dan PPB selama empat bulan, mulai Mei 2024. 

Tahapannya meliputi penilaian mandiri, verifikasi data dan dokumen, penetapan nomine, pemaparan nomine dan uji petik langsung oleh tim penilai.

Indikator yang menjadi objek penilaian, antara lain kelembagaan, SDM, sarana dan prasarana pelayanan, implementasi pelayanan perizinan berusaha melalui OSS, capaian realisasi investasi, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, dan peningkatan iklim investasi. 

“Nilai dari masing-masing indikator dapat dioptimalkan pada 2024 dan meningkat dari tahun sebelumnya atas upaya dan kinerja Tim Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang terdiri dari OPD di lingkungan Pemkot Tegal," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved