Berita Tegal
Datangi Toko Obat dan Apotek, Upaya Dadang Somantri Cegah Peredaran Obat Ilegal di Kota Tegal
Pemerintah Kota Tegal bersama tim gabungan BNN, kepolisian, dan kejaksaan melakukan pembinaan kepada toko obat dan apotek di Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal bersama tim gabungan BNN, kepolisian, dan kejaksaan melakukan pembinaan kepada toko obat dan apotek di Kota Tegal, Selasa (1/10/2024).
Kegiatan yang secara langsung dilakukan dengan mendatangi lokasi toko obat dan apotek tersebut dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri.
Pada kesempatan itu, petugas gabungan sekaligus memeriksa ada tidaknya obat ilegal.
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, hasil pengecekan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol.
Menurutnya kegiatan tersebut murni pembinaan agar toko obat dan apotek berjualan produk yang aman, memenuhi persyaratan normatif, dan menghindari pelanggaran.
Baca juga: Pemkot Tegal Raih Peringkat 4 Terbaik Anugerah Layanan Investasi dari Kementerian Investasi
Ia menilai, aturan perlu diberikan agar obat-obat yang dijual sesuai dengan standart kesehatan dan sesuai peruntukannya.
“Dari hasil pembinaan dan tinjauan langsung di lapangan, nantinya Dinkes akan melakukan pembinaan, merekap dan menganalisis apa-apa saja yang harus ditindaklanjuti," ujarnya.
Dadang mengatakan, Pemkot Tegal pada prinsipnya menginginkan semua usaha bisa berjalan dan berkembang dengan baik di koridor-koridor normatif yang jelas.
Baca juga: Berlaku Mulai 1 Oktober 2024, Harga Pertamax Series dan Dex Series Turun, Ini Daftarnya
Pemilik apotek dan toko obat merupakan masyarakat yang harus dibimbing dan dijaga supaya bisa berusaha dengan tenang dan nyaman.
"Sehingga izin-izin mereka sudah lengkap dan obat-obatan yang dijual sesuai dengan aturan serta tidak ada masalah," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.