Berita Banyumas

Komplotan Perampok di Kemranjen Banyumas Berhasil Dibekuk, 1 Orang Ditangkap Saat Daftar Pernikahan

Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap 4 pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampok bersenjata di Kecamatan Kemranjen.

Tribunpantura.com/Istimewa
Satreskrim Polresta Banyumas saat berhasil menangkap 4 DPO pelaku pencurian dengan kekerasan atau Curas di Kecamatan Kemranjen yang terjadi pada hari Jumat (4/10/2024) sekira pukul 01.30 WIB. 

TRIBUN-PANTURA.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap 4 pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampok bersenjata di Kecamatan Kemranjen yang terjadi Jumat (4/10/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap yaitu pelaku berinisial THR (30), EAD alias Rico (33), RP (25), BYP alias Brian (26). 

Kasat Reskrim, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menyampaikan penangkapan 4 DPO ini merupakan pengembangan yang sebelumnya sudah ada 2 pelaku yang ditahan, yaitu OA (25) warga Kecamatan Sokaraja dan ABD (25) warga Donggala Sulawesi Tengah. 

"4 DPO berhasil kami tangkap di wilayah yang berbeda," katanya, Kamis (24/10/2024). 

Pelaku berinisial THR (30) warga Kecamatan Kembaran, EAD alias Rico (33) warga Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Waykaanan Lampung dan RP (25) warga Kecamatan Purwokerto Utara berhasil ditangkap di wilayah Lampung. 

Sedangkan BYP alias Brian (26) warga Kecamatan Sokaraja ditangkap saat mendaftarkan pernikahan di KUA Kalibagor Banyumas.

Baca juga: Debat Perdana Antar Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Sukses Digelar, Ini Evaluasi KPU

Seperti yang sudah diberitakan beberapa waktu lalu, peristiwa terjadi Jumat (4/10/24) sekira pukul 01.30 WIB saat korban Aris (36) sedang tidur bersama anak perempuannya.

Korban terbangun dengan tangan sudah dalam keadaan terikat tali, salah satu pelaku menodongkan pisau ke arah leher korban.

Satu pelaku lagi memegang tangan korban yang diikat sedangkan satu pelaku memegang kaki korban sambil mengancam korban untuk tidak berteriak. 

Selanjutnya 3 pelaku lain masuk kamar tidur istri korban, dengan mengancam mengunakan pisau kearah perut. 

Baca juga: Perkuat Sinergi Antar Instansi di Kabupaten Semarang, Imigrasi Gelar Rakor Timpora

Melihat situasi tersebut korban berhasil melepas ikatan tangannya dan lari keluar rumah sambil berteriak minta tolong warga. 

Kemudian korban Aris masuk lagi ke dalam rumah sambil membawa bambu menyelamatkan istrinya.

Bersamaan dengan itu datang Sudiro menghalau pelaku hingga terjadi pergumulan dan mengakibatkan Sudiro mengalami luka sabetan golok di bagian tangan, kepala, dan punggung. 

Pelaku berusaha melarikan diri, namun pelaku OA dan AND dapat ditangkap warga.

"Modusnya para pelaku masuk rumah korban Aris (36) melalui jendela samping rumah, melumpuhkan korban dengan mengikat tangan, mengancam mengunakan golok, melukai korban."

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved