Berita Banyumas
Komplotan Perampok di Kemranjen Banyumas Berhasil Dibekuk, 1 Orang Ditangkap Saat Daftar Pernikahan
Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap 4 pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampok bersenjata di Kecamatan Kemranjen.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Istimewa
Satreskrim Polresta Banyumas saat berhasil menangkap 4 DPO pelaku pencurian dengan kekerasan atau Curas di Kecamatan Kemranjen yang terjadi pada hari Jumat (4/10/2024) sekira pukul 01.30 WIB.
"Aris mengalami luka sayat dileher sedangkan istrinya mengalami luka bibir pecah dan luka memar di pipi."
"Sedangkan Sudiro mengalami luka robek dibagian kepala, punggung dan tangan akibat sabetan golok," imbuhnya.
Baca juga: Pasar Tani Kabupaten Tegal Tahun 2024, Jajakan Produk Petani dan UMKM
Pelaku berikut barang bukti berupa 1 (unit mobil Daihatsu Luxio R-1187-RA warna Hitam, 2 buah golok, 2 buah tali berwarna putih, 2 buah jemper warna hitam dan putih, 1 buah kaos warna hitam, 1 buah celana jeans warna biru, 2 buah celana pendek warna hitam dan coklat serta 1 buah lakban telah diamankan di Mapolresta Banyumas.
"Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun," katanya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.