Berita Tegal

Polres Tegal Berhasil Tangkap 4 Tahanan yang Kabur, 2 Orang Masih Buron

Pencarian enam tahanan yang kabur dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal kembali membuahkan hasil.

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah (tengah), didampingi Wakapolres Tegal Kompol Iskandarsyah (kanan), dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan (kiri), menunjukkan gambar enam tahanan yang kabur dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Berlokasi di Gedung Tantya Sudhirajati Mapolres setempat, pada Jumat (25/10/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Pencarian enam tahanan yang kabur dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal kembali membuahkan hasil.

Sabtu (26/10/2024) malam, satu orang tahanan berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Tegal, Jawa Tengah. 

Sehingga saat ini, dari enam tahanan yang kabur empat di antaranya berhasil diamankan kembali, sedangkan dua lainnya masih buron dan dalam pengejaran. 

"Satu lagi tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali. Sehingga dari enam tahanan yang kabur, empat sudah tertangkap lagi dan dua orang masih kami lakukan pengejaran," ungkap Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan via pesan singkat WhatsApp, pada Minggu (27/10/2024). 

Adapun satu tahanan yang berhasil ditangkap lagi yaitu bernama Rahmat Nugroho bin Sutarman alias Gondrong. 

Dia merupakan tahanan dalam perkara tindak pidana Narkotika.

Baca juga: Debat Perdana Pilbup Batang 2024, Paslon Fallas-Ridwan Tawarkan Program Unggulan 3 Kartu

Ipda Henry Ade Birawan menjelaskan, Rahmat berhasil ditangkap tim gabungan Polres Tegal pada Sabtu (26/10/2024) malam, di sebuah tempat masuk wilayah Yomani, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. 

"Satu tahanan ini ditangkap Sabtu (26/10/2024) malam di daerah Yomani Lebaksiu," tegasnya. 

Tertangkapnya Rahmat Nugroho, maka menyisakan dua tahanan lagi yang sampai Minggu (27/10/2024) terus dilakukan pengejaran.

Baca juga: 6 Tahanan Polres Tegal Melarikan Diri, Gali Lantai Gunakan Kayu, Ini Daftar Namanya

Sementara dua tahanan yang kabur dan masih buron atau menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni: 

  • Sekhu Udiarto bin Wamin, alamat Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian. 
  • Wawan S alias Unyil bin Suharyanto, alamat Limbangan, Kabupaten Brebes, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian. (*)
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved