Berita Slawi

Pemkab Tegal Luncurkan Dua Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Aplikasi, Ini Dia

Pemkab Tegal meluncurkan dua inovasi pelayanan administrasi kependudukan yaitu Anda Rindu Daku dan Integrasi layanan Adminduk melalui Kios Desa.

Istimewa
Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tegal Joko Kurnianto, simbolis menyerahkan administrasi kependudukan kepada perwakilan warga yang hadir dalam Launching Dua Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Berbasis Aplikasi. Berlokasi di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, pada Selasa (19/11/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal meluncurkan dua inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi bernama “Peningkatan dan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa dan Kelurahan" disingkat Anda Rindu Daku, dan Integrasi layanan Adminduk melalui Kios Desa serta Kelurahan.

Kegiatan peluncuran dua inovasi tersebut, berlangsung di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, pada Selasa (19/11/2024). 

Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tegal Joko Kurnianto menjelaskan, Aplikasi Anda Rindu Daku menjadi solusi digital untuk memberikan akses layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga aktivasi KTP Digital secara daring. 

Saat ini, aplikasi tersebut telah tersedia di 281 desa dan 6 kelurahan, serta terintegrasi dengan 48 fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta. 

“Kami akan terus berupaya memberikan sosialisasi dan panduan kepada masyarakat, agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan optimal dan benar-benar memberikan manfaat yang nyata,” ungkap Joko Kurnianto, dalam rilis.

Baca juga: Longsor di Purworejo, Tiga Korban Ditemukan Meninggal Tertimbun, Satu Orang Masih Pencarian

Joko Kurnianto menegaskan pentingnya inovasi berbasis teknologi informasi untuk memperbaiki kualitas layanan publik, guna memanfaatkan teknologi dalam efisiensi proses, peningkatan akurasi data, kemudahan akses, serta transparansi layanan publik.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Anda Rindu Daku secara optimal demi pelayanan kependudukan yang lebih baik," ajak Joko. 

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal Tri Guntoro mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dekat dan akurat. 

“Kami berharap masyarakat tidak lagi merasa jauh dari pelayanan publik, terutama dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP Digital, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya,” harap Tri Guntoro. 

Tri Guntoro juga melaporkan, capaian kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan.

Baca juga: Job Fair Diharapkan Bisa Kurangi Angka Pengangguran di Kabupaten Tegal

Seperti rekam KTP-el sebesar 99,6 persen, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk 47.312 warga, kepemilikan KIA sebesar 34,54 persen, dan akta kelahiran mencapai 96,35 persen.

Selain aplikasi daring, juga menghadirkan pelayanan melalui WhatsApp (WA) Ticket, dimana masyarakat bisa langsung mengajukan permohonan cukup dengan pesan WhatsApp. 

"Adanya layanan jemput bola ini untuk penduduk rentan atau disabilitas atas ajuan dari desa. Layanan ini juga menjemput bola untuk pelayanan KIA ke sekolah-sekolah, perekaman KTP-el bagi pemula ke sekolah negeri maupun swasta," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved