Berita Tegal
Harga Jual Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal Lebihi HET, Per Sak Tembus Rp 150 Ribu
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah akan terus mengawal dan memastikan ketersediaan, distribusi serta HET pupuk bersubsidi untuk petani tetap terjaga.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Pj Bupati Tegal Agustyarsyah akan terus mengawal dan memastikan ketersediaan, distribusi serta harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk petani tetap terjaga.
Komitmen tersebut disampaikan Agustyarsyah, seusai mendengar laporan dari Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa (Formades) Susmono, saat Rapat Koordinasi Penyelesaian Pupuk dengan Formades, di ruang rapat Sekda, beberapa waktu lalu.
Susmono mengungkapkan, petani saat ini tengah mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi seperti urea, ZA, dan NPK dengan HET.
Selama ini, harga jual pupuk urea bersubsidi di sejumlah kecamatan sudah menembus angka Rp 150 ribu per sak ukuran 50 kilogram.
Sedangkan HET pupuk jenis ini seharusnya Rp 112.500.
Baca juga: Pilkada Kabupaten Tegal, Paslon Ischak-Kholid Unggul Sementara 68,44 Persen Hasil Rekap Form C1
Di samping itu, pihaknya juga mengeluhkan sulitnya pengambilan pupuk bersubsidi karena kurangnya sosialisasi sistem pengambilan pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia (Persero) kepada para petani.
“Petani kita sulit mengambil jatah pupuk subsidinya karena minim sosialisasi persyaratan pengambilan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi,” ungkap Susmono, dalam rilis yang diterima, Jumat (29/11/2024).
Menanggapi hal itu, Agustyarsyah menuturkan pihaknya segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, lewat komunikasi dan pemantauan bersama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) juga stakeholder terkait.
Menurutnya, upaya ini diperlukan untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi di tingkat petani, mengingat petani merupakan kelompok profesi yang perlu mendapat afirmasi dalam meraih kesejahteraan ekonominya.
Baca juga: Pemkab dan 7 Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Tertib Ukur dari Kemendag
Agustyarsyah meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) mengawal penyelesaian permasalahan ini hingga tuntas.
“Sebanyak 40 persen dari total petani kita berada di bawah garis kemiskinan. Sehingga kita harus mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan pupuk bersubsidi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Tegal,” jelas Agustyarsyah.
Terkait ini, Agustyarsyah mengimbau para petani maupun kelompok tani agar melaporkan ke dinas terkait, jika menemukan adanya penyalahgunaan atau penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.
“Cetak dan sebarkan spanduk banner ke desa-desa terkait informasi pupuk bersubsidi ini dan cantumkan nomor pengaduan yang jelas,” ujarnya.
Baca juga: Kembangkan Potensi Pemuda Kabupaten Tegal, Relawan Bima-Mujab Gelar Turnamen Esport
Lebih lanjut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto, menambahkan jika pihaknya terus mengawal rantai distribusi pupuk bersubsidi dari produsen ke distributor hingga ke 173 kios pupuk lengkap (KPL).
“Kami terus melakukan pengawasan rutin alurnya (pupuk bersubsidi), mulai dari ketersediaan barang, distribusi hingga harganya saat sampai ke petani. Sampai bulan ini pendistribusian pupuk bersubdisi ini lancar dan masih ada stok pupuk di KPL,” terang Rudy.
Sementara itu, Account Executive PT Pupuk Indonesia (Persero) Fatrice Hendri Utomo menerangkan, petani cukup membawa KTP atau kartu tani untuk menebus jatah pupuk bersubsidi di KPL resmi.
“Petani cukup membawa KTP atau kartu tani, untuk mengambil jatah pupuk bersubsidi dengan HET Rp 112.500 selama jatah masih tersedia di KPL resmi,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.