Berita Nasional
Ribuan Warga Kabupaten Batang Terima Sertifikat Tanah dari Program PTSL
Ribuan warga Kabupaten Batang menerima sertifikat tanah di Gor Indoor Abirawa, Kamis (11/12/2024).
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Ribuan warga Kabupaten Batang menerima sertifikat tanah di Gor Indoor Abirawa, Kamis (11/12/2024).
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, secara simbolis menyerahkan 1.500 sertifikat tanah kepada warga sebagai bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Alhamdulillah, hari ini telah didistribusikan 1.571 sertifikat, di mana 1.500 di antaranya adalah sertifikat hak milik bagi masyarakat," ujar Ossy Dermawan.
Sejak dimulainya program PTSL pada tahun 2017, sebanyak 126 juta bidang tanah di Indonesia harus dipetakan dan disertifikatkan.
Hingga kini, 120 juta bidang tanah telah bersertifikat, menyisakan target 6 juta bidang tanah yang masih harus diselesaikan.
Ossy berharap sertifikat yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima.
Selain sertifikat fisik, warga juga menerima sertifikat elektronik yang diharapkan dapat meminimalisir duplikasi dan penipuan.
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal kepemilikan tanah.
"Sertifikat tanah bukan hanya selembar kertas, tetapi melambangkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah."
"Dengan sertifikat ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Wamen-ATRBPN-bagikan-sertifikat-tanah-di-Batang.jpg)