Berita Viral

Viral, Emak-emak Naik Motor Sambil Freestyle di Tegal, Ternyata

Viral video yang memperlihatkan emak-emak naik sepeda motor dengan freestyle di jalanan Kabupaten Tegal-Kota Tegal.

Istimewa
Tangkapan layar video emak-emak naik sepeda motor sambil freestyle di Jalan Raya Adiwerna Tegal, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Viral video yang memperlihatkan emak-emak naik sepeda motor dengan freestyle di jalanan Kabupaten Tegal-Kota Tegal.

Dalam video 52 detik itu, emak-emak itu naik sepeda motor dari Persimpangan Exit Tol Adiwerna Kabupaten Tegal hingga Persimpangan Pasar Kejambon Kota Tegal

Dia naik sepeda motor dengan bergaya lepas tangan dan sesekali mengangkat kaki sejajar jok seperti sedang terbang. 

Tetapi aksinya itu kemudian dihentikan oleh petugas kepolisian di Pos Polisi Kejambon. 

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro membenarkan, emak-emak itu dihentikan oleh petugas di Pos Kejambon Kota Tegal

Kejadian berlangsung, pada Selasa (24/12/2024), sekira pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Sekolahan dan Rumah Warga di Margadana Tegal Rusak Tertimpa Pohon

Emak-emak itu rupanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), inisialnya MTY asal Desa Pencabean, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. 

"Ibu-ibu itu melaju dari arah Adiwerna dan dihentikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Debonglor, Aiptu Ferdika Nova di Simpang Kejambon."

"Pengendara tersebut membahayakan keselamatan diri dan orang lain karena mengendarai sepeda motor dengan zigzag, kadang sambil berdiri dan tidak pakai helm," katanya, Senin (30/12/2024).

Menurut AKP Agus, saat diajak berkomunikasi, emak-emak tersebut berbicara sendiri tidak terarah dan kadang sambil emosi.

Baca juga: Tim Gabungan Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Tegal, Ini Hasilnya

Dia tidak membawa identitas diri dan tidak menjawab saat ditanya nama dan alamat.

"Untuk hal kebaikan bersama dan kemanusiaan, ibu-ibu tersebut diantarkan ke RSUD Kardinah Kota Tegal. Setelah 3 jam betul yang bersangkutan terkonfirmasi sebagai ODGJ oleh lurah dan perangkat Desa Pecabean," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved