Berita Grobogan
Ibu Guru yang Cabuli Muridnya di Grobogan Sudah Dipecat, Kuasa Hukum Ungkap Modus Pelaku
Ibu guru yang memaksa muridnya berhubungan badan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ternyata sudah dipecat dari sekolah tempatnya mengajar.
TRIBUN-PANTURA.COM - Ibu guru yang memaksa muridnya berhubungan badan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ternyata sudah dipecat dari sekolah tempatnya mengajar sejak Desember 2023.
Ibu guru diketahui berinisial ST, sedangkan muridnya yang menjadi korban berinisial YS.
Kepala sekolah, Eko Sutrisno mengungkapkan, selain sudah memecat sang ibu guru yang merupakan seorang janda itu, korban YS juga juga sudah lulus pada tahun pelajaran 2023/2024.
"Mohon maaf untuk Bu ST itu sudah saya keluarkan dari SMP itu per tanggal 23 Desember 2023."
"Jadi kejadian yang istilahnya marak di luar itu sudah bukan tanggung jawab sepenuhnya dari sekolah," kata Eko, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (10/1/2025).
Skandal ibu guru dengan muridnya di Grobogan ini sudah berlangsung selama dua tahun.
ST diduga telah melancarkan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 10 kali.
Baca juga: Bejat, Ibu Guru di Grobogan Diduga Ajak Paksa Hubungan Badan Muridnya, Sudah 10 Kali
Perbuatan itu dilakukan ST sejak korban duduk di bangku kelas 8 SMP.
Korban mengaku dirayu oleh ST dengan iming-iming akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayani sang guru.
"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata kuasa hukum korban, Hernawan saat dihubungi, Kamis (9/1/2025).
Selain bujuk rayu, ST juga mengancam akan memberikan nilai jelek kepada YS jika tak menurut.
"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek. Jadi dia kan gurunya, korban tidak kuasa menolak," tandasnya.
Setelah keinginannya terpenuhi, ST kembali mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.
Dua tahun memaksa muridnya berhubungan badan, perbuatan ST pun akhirnya diketahui warga.
Sebelumnya, warga tidak menaruh curiga lantaran berpikir korban sedang belajar mengaji di rumah pelaku.
Kecurigaan warga muncul ketika melihat pelaku dan korban masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumah ST.
"Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya. Kejadiannya sudah lama, saya lihat tiga kali," ucap tetangga ST, Nur Rohmad, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Kamis.
Baca juga: Penyandang Disabilitas di Tegal Jadi Korban Pencabulan, Terungkap dari Uang Saku Rp 50 Ribu
Warga kemudian menggerebek dan memergoki ST tengah berhubungan badan dengan muridnya di kamar mandi.
"Dia melakukan di kamar mandi. Saat itu, saya mau wudhu untuk Shalat Isya," tambahnya.
Pascapenggerebekan, ST berjanji di depan warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Namun, ternyata ST tak juga jera. Ia kembali memaksa muridnya untuk berhubungan badan.
Hernawan menilai, pelaku memanfaatkan korban yang masih di bawah umur untuk memenuhi nafsu bejatnya.
"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabui ST), gurunya memang keterlaluan," tandasnya.
Keluarga korban tak terima dengan kejadian yang menimpa YS, sehingga memutuskan membawa kasus ini ke meja hijau.
Baca juga: Identitas 7 Tersangka Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes, 3 Orang Ngaku Wartawan
Kakek dan nenek YS, didampingi beberapa saksi dan keluarga pun mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH).
Mereka meminta pendampingan untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dan kepolisian.
"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," jelas Hernawan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bu Guru yang Paksa Murid Hubungan Badan Dipecat sejak 2023, Kepsek: Sudah Bukan Tanggung Jawab Kami
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.