Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang
Zainal Abidin Petir Desak Polda Jateng Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Gamma Rizkynata
Zainal Abidin Petir mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktavandy.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pengacara keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) atau Gamma, Zainal Abidin Petir, mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin.
Menurutnya, kasus ini berjalan lambat setelah peristiwa tragis yang menewaskan Gamma pada Minggu, 24 November 2024 lalu.
"Penyidik jangan lambat karena kasus ini harus ada kepastian hukum," ujar Petir di Kota Semarang, Sabtu (8/2/2025).
Petir mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah guna mengetahui perkembangan kasus ini.
Namun, hingga kini berkas perkara belum dinyatakan lengkap atau tahap P21 karena masih membutuhkan tambahan keterangan dari ahli senjata api guna menarasikan kekuatan penggunaan senjata.
"Saya berharap penyidik segera melengkapi agar kasusnya segera P21 sehingga bisa dijadwalkan untuk persidangan," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa lamanya penanganan perkara ini dapat membuat kasus tenggelam dan terlupakan oleh masyarakat.
"Masyarakat jangan sampai lupa adanya peristiwa penembakan anak di bawah umur yang memilukan dan memalukan bagi institusi Polri," tambahnya.
Sementara menunggu pelengkapan pemberkasan, keluarga Gamma tengah mempersiapkan diri menghadapi persidangan.
Petir juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap saksi anak agar mengubah kesaksian mereka.
Menurutnya, intimidasi ini bertujuan membangun narasi bahwa telah terjadi tawuran hebat, sehingga ada alasan untuk membenarkan tindakan Aipda Robig melakukan penembakan.
"Saya menganalisa arahnya mau ke sana supaya Aipda Robig tidak mendapatkan ancaman pidana yang maksimal," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa pemberkasan kasus Gamma masih menunggu hasil penelitian dari jaksa.
Ia menegaskan bahwa proses ini membutuhkan kehati-hatian agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penyidik dan jaksa harus berhati-hati dalam memproses berkas perkara ini," katanya.
Ia juga memastikan bahwa penanganan kasus Gamma tetap menjadi prioritas karena menjadi perhatian pimpinan Polda Jateng dan terus dipantau oleh masyarakat.
"Alhamdulillah sampai dengan saat ini kasus tetap on the track. Kita tetap sesuai dengan SOP yang ada," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.