Berita Pekalongan
Digelontor Rp 3,3 M, Perbaikan Jalan Rusak di Kota Pekalongan Ditarget Rampung Akhir Bulan Ini
Sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan mengalami kerusakan mulai dari ringan hingga berat akibat hujan deras yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan mengalami kerusakan mulai dari ringan hingga berat akibat hujan deras yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi ini semakin memperburuk jalur-jalur dengan lalu lintas tinggi, meningkatkan risiko bagi para pengguna jalan.
Menanggapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan telah mengidentifikasi titik-titik jalan yang mengalami kerusakan signifikan dan saat ini tengah melakukan perbaikan intensif.
"Hasil identifikasi menunjukkan bahwa dari 193 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Pekalongan, terdapat 31 jalan yang rusak dan perlu segera diperbaiki."
"Beberapa di antaranya adalah Jalan Imam Bonjol, Jalan Hayam Wuruk, serta beberapa ruas lainnya dengan tingkat kerusakan bervariasi," kata Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto, Selasa (18/2/2025).
Untuk mendukung perbaikan ini, DPUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar yang berasal dari rasionalisasi APBD Kota Pekalongan.
Anggaran tersebut digunakan karena bantuan dari pemerintah pusat batal terealisasi akibat kebijakan efisiensi anggaran.
"Kami menargetkan perbaikan ruas jalan kota yang rusak dan berlubang bisa rampung hingga akhir Februari 2025. Mudah-mudahan, bisa berjalan lancar dan cuacanya mendukung," ujarnya.
Sementara itu, perbaikan ruas jalan pantura yang sering mengalami kerusakan akibat tingginya volume kendaraan berat menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Meski demikian, Bambang berharap agar perbaikan jalan pantura dapat segera dilakukan demi kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, DPUPR mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hujan yang dapat menutupi lubang jalan dengan genangan air.
Selain itu, pengusaha angkutan diminta bekerja sama dalam menjaga kondisi jalan dengan tidak melebihi batas muatan yang diizinkan.
"Masyarakat diharapkan aktif melaporkan jalan rusak melalui layanan pengaduan resmi Pemkot Pekalongan agar segera mendapatkan penanganan."
"Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur yang lebih baik bagi seluruh warga," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.