Berita Tegal

Tim Gabungan Gelar Operasi Cipta Kondisi Ramadan Sasar Tempat Hiburan di Kabupaten Tegal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal bersama TNI dan Polri menggelar Operasi Gabungan pada Sabtu (8/3/2025). Ini hasilnya.

Istimewa
PATROLI GABUNGAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal bersama TNI dan Polri menggelar operasi gabungan, pada Sabtu (8/3/2025). Operasi tersebut menyasar beberapa lokasi tempat hiburan malam dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan 1446 H/2025. (DOKUMENTASI SATPOL PP KABUPATEN TEGAL) 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama Ramadan 1446 H/2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal bersama TNI dan Polri menggelar Operasi Gabungan pada Sabtu (8/3/2025).

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Tegal.

Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegakkan Perundangan Daerah (Gakunda) Satpol PP Kabupaten Tegal, Tabah Topan, bersama Tim Sabhara Polres Tegal dan Kodim 0712 Tegal.

Operasi ini dilakukan berdasarkan Perda Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, serta mengikuti Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 100.3.4.2/344-1/3-01.03 tentang pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Tarhim di Warureja, Bupati Tegal Salurkan Bantuan Rp 40 Juta dari Baznas

Menjaga Kondusivitas dan Kenyamanan Ibadah Ramadan

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman dan tenang, tanpa gangguan dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Kami berharap dengan adanya patroli cipta kondisi ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah selama Ramadan dengan nyaman dan tenteram. Sementara pelaku usaha hiburan malam dapat menaati aturan yang telah ditetapkan guna menjaga harmoni dan ketertiban di Kabupaten Tegal," ujar Supriyadi, Senin (10/3/2025).

Sasaran Operasi Gabungan

Dalam patroli ini, petugas menyasar beberapa lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan ketertiban, di antaranya:

Grees Cafe Hotel Kudus Slawi – Ditemukan tutup selama Ramadan.

Baca juga: Lebaran Masih Beberapa Minggu Lagi, Pelaku Usaha Kue Kering di Tegal Sudah Kebanjiran Orderan

Warung remang-remang di belakang Pasar Pangkah – Beberapa warung ditemukan tetap buka, namun tidak ditemukan minuman keras atau Pemandu Lagu (PL).

Kafe Desy Karangjati Tarub – Dalam kondisi tertutup.

Eks lokalisasi Peleman Suradadi – Tidak ada aktivitas mencurigakan.

Tempat Hiburan Malam di Terminal Adiwerna – Tidak ada pelanggaran yang ditemukan.

Himbauan Kepada Pemilik Usaha dan Pengunjung

Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pemilik tempat usaha dan pengunjung agar menaati Surat Edaran Bupati Tegal terkait jam operasional selama Ramadan.

"Kami berharap pemilik warung bisa menghormati bulan Suci Ramadan dengan mematuhi Surat Edaran Bupati Tegal," tegas Tabah Topan Widodo, Kepala Gakunda Satpol PP Kabupaten Tegal.

Baca juga: Bupati Tegal Prioritaskan Infrastruktur, Luncurkan Program Sah Lapor Sah Alus

Dengan adanya operasi ini, diharapkan Kabupaten Tegal tetap kondusif selama Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh kekhusyukan.

Operasi gabungan ini juga akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketertiban tetap terjaga hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved