Polisi Bunuh Anak Kandung
Kronologi Versi Ibu Korban Kasus Kematian Bayi 2 Bulan yang Diduga Dibunuh Anggota Polda Jateng
Begini kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi usia 2 tahun yang dilakukan Brigadir AK versi ibu korban.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - DJP (24) ibu dari bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh oleh ayah kandungnya yakni Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng akhirnya memilih buka suara.
Dia buka suara melalui para pengacaranya untuk membeberkan kronologi kematian anaknya.
Pengacara korban DJP, Alif Abudrrahman mengatakan, kejadian dugaan pembunuhan itu bermula ketika DJP bersama Brigadir AK serta anak bayinya sedang mengendarai mobil lalu berhenti di pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, Minggu 2 Maret 2025.
Sebelum berbelanja, mereka bertiga sempat berfoto bersama di dalam mobil pukul 14.39 WIB.
DJP kemudian turun dari mobil lalu masuk ke pasar untuk berbelanja selama kurang lebih 10 menit.
Selepas itu, dia kembali ke dalam mobil lalu syok melihat anaknya sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.
Baca juga: Anggota Polda Jateng Diduga Bunuh Anak Kandungnya yang Berusia 2 Bulan, Begini Kronologinya
DJP sempat panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya tetapi tidak ada respon.
Ibu korban semakin curiga karena pengakuan dari Brigadir AK anaknya tersebut sempat muntah dan tersedak.
Brigadir AK juga mengaku sempat mengangkat tubuh anaknya lalu ditepuk-tepuk punggungnya selepas itu tertidur.
"Si ibu kan curiga kalau kesedak kenapa tidak telpon dirinya malah kasih tahu di dalam mobil. Di tengah rasa curiga itu, si Ibu langsung ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan," bebernya, di Kota Semarang, Selasa (11/3/2025).
Alif melanjutkan, bayi laki-laki tersebut sempat mendapatkan perawatan medis selama 1 hari. Sesudah itu, bayi tersebut meninggal dunia pada 3 Maret 2025 pukul 15.00.
"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan. Lalu pada 3 Maret juga di malam harinya segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili," paparnya.
Pada awalnya, DJP memendam kecurigaannya terhadap kematian anaknya tersebut. Namun, kecurigaannya muncul kembali ketika Brigadir AK hilang tanpa jejak.
Alfi mengatakan, Brigadir AK kabur dan tidak tahu keberadaannya sehingga membuat ibu korban semakin curiga.
"Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak. Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan dengan dengan hasil perbuatannya itu," ungkapnya.
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Bayi oleh Brigadir AK, Belum Resmi Menikah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.