Hukum dan Kriminal

Mantan Cawabup Pemalang Pendamping Vicky Prasetyo Kena Tipu, Kerugian Rp 1,11 Miliar

Mantan calon Wakil Bupati Pemalang, Mochamad Suwendi (47), menjadi korban penipuan. Kerugian capai Rp 1,11 miliar.

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
DATANGI POLRES - Mochamad Suwendi (kanan) bersama kuasa hukumnya Fahrurroji Sidik saat mendatangi Mapolres Tegal Kota, Kamis (8/5/2025). (Tribun Pantura/Fajar Bahruddin Achmad) 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Mantan calon Wakil Bupati Pemalang, Mochamad Suwendi (47), menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Suwendi merupakan mantan Cawabup Pemalang yang berpasangan dengan artis Vicky Prasetyo yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia melaporkan RA, yang diduga merupakan oknum anggota Brimob Polda Metro Jaya. 

Suwendi ditipu hingga merugi Rp 1,11 miliar atau Rp 1.116.000.000.

Kasus penipuan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tegal Kota, sejak 2023.

Kuasa hukum pelapor, Fahrurroji Sidik mengatakan, kejadian bermula saat terlapor RA mendatangi korban di rumahnya, pada 2022 silam.

Saat itu, RA datang menawarkan bisnis ikan cakalang.

Terlapor mengenalkan diri sebagai anggota Polri dan mengaku memiliki bisnis ikan serta gudang ikan di Pelabuhan Muara Baru Jakarta. 

"RA membujuk rayu dengan iming-iming keuntungan 30 persen dari modal yang diserahkan," katanya kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Fahrurroji mengatakan, pelapor setelah itu memberikan sejumlah uang kepada terlapor RA dengan total mencapai Rp 1,11 miliar. 

Uang tersebut ditransfer secara bertahap sebanyak delapan kali ke rekening RA di tahun 2022.

Tetapi kemudian tidak ada keuntungan atau modal yang dikembalikan kepada pelapor.

Setelah itu, terlapor juga tidak bisa dihubungi. 

"Kami juga sudah melakukan pengecekan ke Brimob Polda Metro Jaya. Benar, RA merupakan anggota Polri di sana," ujarnya. 

Fahrurroji menjelaskan, ia mendampingi kliennya lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tegal Kota, pada 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved