Berita Semarang
Di Sidang, Heni Ungkap Pernah Lihat Kado Isi Duit Rp 300 Juta untuk Mbak Ita
Pegawai Bapenda Kota Semarang, Heni Arustiati mengaku pernah mengetahui pemberian uang senilai Rp 300 juta untuk Mbak Ita.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Mantan Kepala Sub Bidang Perimbangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Heni Arustiati mengaku pernah mengetahui pemberian uang senilai ratusan juta kepada terdakwa kasus korupsi Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita dan suami Alwin Basri.
Pemberian itu dilakukan oleh Bapenda Semarang dari hasil uang iuran kebersamaan yang merupakan iuran pegawai Bapenda selepas mendapatkan bonus upah pungut pajak daerah. Hasil iuran tersebut mampu mengumpulkan uang sebesar Rp4 miliar pertahun.
"Saya pernah tahu setoran uang ke Bu Ita saat Bu Sarifah sedang membungkus kado isinya uang sebesar 300 juta. Saya ajak bercanda itu kado buat saya? Bu Sarifah bilang kado itu untuk Bu Wali (Mbak Ita)," jelas Heni dalam persidangan dengan terdakwa Mbak Ita dan Alwin Basri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (02/07/2025).
Sarifah yang disebut Heni merupakan Kabid Pengawasan dan Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Semarang. Selain untuk Mbak Ita, lanjut Heni, adapula bungkusan serupa untuk pak Alwin sebesar Rp200 juta.
"Saya mengetahui hal itu karena diberitahu oleh Bu Sarifah. Soal proses pemberian tidak tahu. Bungkusan itu diserahkan Bu Kabag (Sarifah) ke Bu Iin (Indriyasari), habis itu tidak tahu," paparnya.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Rio Vernika sempat menunjukkan bungkusan kado yang disebut oleh Heni. Ketika diperlihatkan bungkusan kado itu, Heni membenarkan.
Menanggapi pernyataan Heni, Terdakwa Mbak Ita menanyakan kepada Heni apakah pemberian kado itu dilakukan pada Desember 2022?. "Saya lupa," jawab Heni.
Sementara Terdakwa Alwin Basri menyebut, tidak keberatan dengan pernyataan tersebut.
Sebelumnya, sidang kasus korupsi dengan terdakwa Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita dan suami Alwin Basri masih berkutat dengan keterangan dari kesaksian para pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwadi meminta keterangan sebanyak enam saksi meliputi Kepala Subbidang Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Agung Wido Catur Utomo, mantan Kepala Subbidang Perimbangan bapenda kota semarang Heni Arustiati, Dewi Astriyanti Staf Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak, Indah Suwarni Bidang Penagihan Bapenda, dan Aris Kadarningsih pejabat Pengelola Bahan Perencanaan Bapenda, dan Lusyatie Martiana staf di Bapenda.
Keterangan dari para saksi ini untuk mengurai aliran uang dari iuran kebersamaan di lingkungan Bapenda Semarang yang disetorkan ke Wali Kota Semarang dan Suaminya Alwin Basri.
Kepala Subbidang Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Agung Wido Catur Utomo, mengatakan, iuran kebersamaan di kalangan pegawai Bapenda tidak memiliki landasan aturan yang jelas. Iuran tersebut berasal dari bonus pegawai Bapenda yang berasal dari upah pungut pajak daerah.
Aliran uang ini bisa mencapai Rp1 miliar setiap tiga bulan sekali atau sekira Rp4 miliar per tahun. Uang ini diduga mengalir ke Mbak Ita dan suaminya Alwin.
"Setahu saya iuran kebersamaan digunakan untuk membayar pegawai yang tidak dapat TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), seperti cleaning service, beli seragam, piknik, kebutuhan konsumsi pengajian tiap Kamis dan Jumat Berkah," kata Wido di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. (*)
Grand Opening Lapis Kukus Lawang Sewu Majapahit: Ada Promo Beli 1 Gratis 1 dan Food Tasting Spesial |
![]() |
---|
Konflik Dokter RSI Sultan Agung, Direktur Akui Prosedur ILA Tak Dijalankan saat Persalinan Pasien |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Mantapkan Langkah Raih Predikat WBBM |
![]() |
---|
Layanan Eazy Passport Hadir di SMA Nasima Semarang, Disambut Antusias Guru, Siswa, dan Orang Tua |
![]() |
---|
Sapma Pemuda Pancasila Semarang Serukan Warga Bijak dan Tolak Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.