Berita Jateng
Imigrasi Semarang Gelar Rakor TIMPORA di Salatiga, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing.
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Salatiga pada Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Wahid Prime Hotel Salatiga.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing, guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Sebanyak 20 personel dari Imigrasi Semarang, mulai dari pejabat struktural hingga pelaksana teknis, dilibatkan langsung dalam pelaksanaan rakor ini.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, menegaskan bahwa pengawasan yang efektif hanya bisa terwujud melalui kerja sama lintas sektor.
"Kami siap mendukung penuh pengawasan orang asing di Kota Salatiga melalui sinergi yang kuat dan koordinasi yang optimal," ujarnya.
Baca juga: Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Kinerja Imigrasi Jateng, Dorong Transformasi Layanan Publik
Forum TIMPORA merupakan sarana strategis bagi instansi terkait untuk berbagi data, informasi, serta menyusun langkah konkret dalam menghadapi potensi pelanggaran keimigrasian.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam bidang pengawasan dan tindakan administratif keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga.
"Kolaborasi antarinstansi adalah kunci utama."
"Dengan koordinasi yang kuat, kami optimistis efektivitas pengawasan orang asing di Salatiga akan meningkat," katanya.
Baca juga: Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Gedung Baru Imigrasi Semarang: Pelayanan Harus Ditingkatkan
Rakor TIMPORA ini menjadi bukti komitmen Kantor Imigrasi Semarang dalam menciptakan kota yang aman, tertib, dan ramah investasi, sekaligus memastikan bahwa keberadaan orang asing di Salatiga berada dalam koridor hukum yang berlaku. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/20250714_Imigrasi-Semarang_Timpora.jpg)