Berita Semarang
Observasi Lapangan, Kemenko Kumham Imipas Apresiasi Inovasi Pelayanan Imigrasi Semarang
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menerima kunjungan kerja dari Kemenko Kumham Imipas.
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menerima kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka kegiatan Observasi Lapangan dan Sinkronisasi Kerja Sama Kelembagaan di bidang keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 7 Agustus 2025.
Kegiatan observasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dipimpin langsung oleh Herdaus, S.H., M.H., selaku Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan, "Observasi ini bertujuan untuk memahami lebih dalam pelaksanaan tugas keimigrasian serta mengidentifikasi potensi kerja sama lintas lembaga dalam rangka mendukung kebijakan nasional di bidang keimigrasian."
Selama kunjungan, tim melakukan peninjauan terhadap pelayanan keimigrasian, mulai dari proses penerbitan paspor, layanan izin tinggal, hingga pengawasan orang asing.
Baca juga: Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi di Kabupaten Semarang, Imigrasi Gelar Rakor Timpora
Diskusi terbuka pun dilakukan bersama jajaran pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang guna membahas berbagai tantangan, inovasi pelayanan publik, dan efektivitas kerja sama kelembagaan yang telah dijalankan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
"Kami menyambut baik observasi ini sebagai bentuk sinergi antara pusat dan daerah untuk memperkuat sistem keimigrasian nasional yang adaptif dan responsif terhadap dinamika global," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penguatan kinerja dan tata kelola kelembagaan imigrasi secara berkelanjutan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.