TRIBUN-PANTURA.COM, BALI - Drumer grup band SID I Gede Ari Astina atau Jerinx resmi ditahan Polda Bali.
Pria yang sering memposting konspirasi virus corona itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Bali, Rabu (12/8/2020).
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, unggahannya yang menyebut IDI sebagai kacung dianggap memenuhi unsur pelanggaran UU ITE.
Pihaknya menilai unggahan Jerinx di Instagram yang menyebut "Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung WHO" memenuhi unsur pencemaran nama baik.
• Satpol PP Kota Tegal Giatkan Kembali Operasi Masker, Ada Penjagaan di Pintu Masuk Balai Kota
• Desa di Kendal Cukupi Kebutuhan Pokok Masyarakat dengan Gerakan Menanam Serentak
• Tunggakan Masih Rp 1,5 Miliar, Masuk 2020 Pedagang Pasar Pagi Mulai Bandel Tidak Membayar
"Setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan UU ITE," katanya saat dihubungi, Rabu.
Hal tersebut setelah meminta keterangan saksi, ahli, dan alat bukti yang cukup.
"Dasarnya alat bukti yang cukup, keterangan saksi, ahli, kesesuaian keterangan semuanya termasuk barang buktinya juga," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."
Terkait laporan itu, Jerinx mendatangi Polda Bali sebagai saksi untuk diperiksa, Kamis (6/8/2020).
• Tak Cukup Bagi-bagi BLT, Pemerintah akan Modali Usaha Ibu Rumah Tangga Rp2 Juta
• Parkirkan Motor di Dekat Palang Pintu dan Taruh Leher di Rel Kereta Api, Pedagang Sate Bunuh Diri
• Satpol PP Kota Tegal Kembali Gatkan Operasi Protokol Covid-19, Hartoto: Pakai Masker Atau Pulang
Jerinx mengatakan, dia tak ada niatan untuk menyakiti perasaaan IDI.
Menurutnya status yang ditulis murni bentuk kritik sebagai warga negara.
"Saya ingin menegaskan sekali lagi saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx. ((*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx Jadi Tersangka UU ITE, Polisi: Terpenuhi Unsur Penghinaan dan Menimbulkan Permusuhan"