Berita Ungaran

Makam Leluhur Tergeser Proyek Tol Jogja-Bawen, Warga Buat Data Jelang Pemindahan Jenazah

Penulis: Reza Gustav Pradana
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENDATA MAKAM - Suasana permakaman di Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdapat sebuah cungkup makam Nyai Pedelingan, Selasa (05/08/2025). Tempat tersebut terdampak proyek Tol Jogja-Bawen sehingga harus dipindah dan prosesi pemindahan akan dilakukan dengan ritual.

TRIBUNPANTURA.COM, UNGARAN - Angin berhembus perlahan, menyapu dedaunan yang rimbun. Di antara desir sepoi itu, suara serangga menjadi latar alami bagi sebuah tempat yang menyimpan kisah leluhur. Menyusuri jalan sempit dari arah Jalan Raya Ambarawa–Jambu, masuk ke Lingkungan Lonjong, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, jejak kaki membawa ke sebuah perbukitan yang terasa jauh dari hiruk pikuk permukiman. 

Di situlah, berdiri tenang sebuah kompleks pemakaman kuno.Jalan yang mendaki, gang-gang kecil yang berkelok, hingga akhirnya memasuki area perkebunan sunyi. Namun sesampainya di sana, rasa lelah seakan terbayar lunas oleh pemandangan yang tak biasa.

Hamparan makam dengan rimbunnya vegetasi, pohon-pohon besar yang menaungi, dan jejeran pohon andong yang tumbuh hampir di setiap pusara, seolah menjadi penanda abadi kehadiran mereka yang telah berpulang.

Di tengah kompleks pemakaman itu, berdiri sebuah cungkup sederhana. Di cungkup tersebut, terdapat makam Nyai Pedelingan, sosok yang dipercaya sebagai cikal bakal masyarakat Dusun Lonjong.

Di bawah naungannya, dua nisan tertata rapi. Nisan di sisi timur diyakini sebagai makam Nyai Pedelingan, tokoh yang dihormati dan dianggap sebagai punden, makam leluhur yang keberadaannya sakral dalam tradisi Jawa. Bunga-bunga tersebar di atas nisan itu, satu di antaranya terletak dalam sebuah cawan. Namun, keabadian di tempat itu kini tengah diuji.

Saat ini, pemerintah merencanakan pembangunan proyek strategis nasional Tol Jogja–Bawen. Perbukitan tempat makam Nyai Pedelingan, termasuk dalam jalur pembangunan Seksi 6, Bawen–Ambarawa. Pemindahan makam pun menjadi keniscayaan.

"Di Ngampin, awalnya ada tiga lokasi makam yang terdampak. Namun setelah pengukuran, tinggal dua lokasi makam yang resmi akan dipindah, yaitu di Seneng dan Lonjong," ungkap Lurah Ngampin, Dwi Prapti Retnaningsih, saat ditemui di kantornya, Selasa (5/8).

Dwi menyebutkan, terdapat sekitar 530 makam, termasuk makam punden Nyai Pedelingan di permakaman tersebut. Menurut dia, pemindahan makam punden nantinya melalui sejumlah ritual dari warga setempat.

“Ada falsafah orang Jawa yang harus dihormati, ada ritual, pengajian, selametan. Semuanya harus dijalankan,” kata Dwi.

Dari perangkat RT dan RW setempat, langkah-langkah awal telah dimulai. Setiap makam di sana telah diberi nomor untuk mempermudah pendataan. Nomor-nomor itu terpancang rapi di atas nisan, menunggu kehadiran para ahli waris yang diharapkan datang dan melapor.

“Dokumentasi setiap makam sudah kami siapkan. Harapannya saat pemindahan nanti, data bisa lebih akurat dan ahli waris bisa terkumpul,” imbuh Dwi.

Lokasi baru 

Hingga kini, lokasi baru pemakaman belum sepenuhnya siap. Masyarakat berharap pemindahan dilakukan ke lokasi yang lebih tinggi, sekitar 400 meter dari tempat pemakaman lama. Tempat baru itu sekitar 5.000 meter persegi, lebih luas dari yang ada sekarang, yang 4.000 meter persegi.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menyebut, pemindahan makam adalah satu dari pekerjaan rumah besar dalam proyek ini. Menurut dia, terdapat total empat Tempat Pemakaman Umum (TPU) besar yang harus dipindah untuk mendukung jalannya proyek. Namun, pemindahan tak bisa sembarangan dilakukan.

“Tanah pengganti harus sudah siap lebih dulu. Jangan sampai jenazah baru dimakamkan, lalu satu bulan-dua bulan kemudian harus dipindah lagi, kasihan,” kata Zaenal.

Dari total 2.348 bidang tanah yang terdampak proyek tol di 14 desa/kelurahan di Bawen, Ambarawa, dan Jambu di Kabupaten Semarang, baru sekitar setengah yang selesai dibayarkan Uang Ganti Kerugian (UGK)-nya. Sisanya masih dalam tahap validasi, musyawarah, dan pengajuan.

“Targetnya semua harus selesai 100 persen di tahun 2026,” pungkas dia. (*)