Berita Solo

7 Orang Ditangkap Terkait Aksi Pengeroyokan oleh Kelompok Intoleran di Pasar Kliwon Solo

Penulis: Agus Iswadi
Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers kasus Pasar Kliwon Solo di Mapolresta Solo, Kamis (13/7/2020).

TRIBUN-PANTURA.COM,SOLO - Pihak kepolisian berhasil menangkap total tujuh orang dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi di Metrodranan RT 1/1 Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon Solo.

"Polresta Solo telah mengamankan lagi dua orang berinisial N dan A."

"Sehingga jumlahnya semua menjadi tujuh orang. Kemarin lima, sekarang dua," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (13/8/2020).

Calon Lawan Gibran di Pilkada Solo Diduga Palsukan Identitas Dukungan

Harga Emas Antam di Semarang Hari ini Mengalami Kenaikan Rp 2.000 Berikut Daftar Lengkapnya

4 Paslon Berpeluang Ramaikan Pilkada Kendal

Dia menjelaskan, dari tujuh orang, ada satu orang yang ditetapkan lagi sebagai tersangka.

Sehingga total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan kelompok intoleran.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan dua orang warga Pasar Kliwon Solo berinisial A dan N yang berhasil diamankan.

Terkait kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 35 saksi dari masyarakat.

"Negara tidak boleh kalah oleh kelompok intoleran, radikal atau premanisme," tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya mengimbau kepada para pelaku lain supaya segera menyerahkan diri atau ditangkap guna menjalani proses hukum.

Apabila masyarakat mengetahui adanya informasi terkait kasus tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan dan pengerusakaan tersebut terjadi sehari sebelum acara pernikahan putri dari Habib Umar Assegaf, tepatnya pada Sabtu (8/8/2020) lalu.

Daftar 10 Negara yang Sudah Terjun ke Jurang Resesi Ekonomi, Bagaimana dengan Indonesia?

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Kamis 13 Agustus 2020 Ada di Tiga Lokasi

Jumadi Ajak Pramuka Kota Tegal Teladani Peran Tokoh Terdahulu

Akibat kejadian tersebut, tiga orang menjadi korban penganiayaan dan tiga mobil mengalami kerusakan.

Tiga orang tersebut ialah Umar Assegaf, Husein dan Hadi.

Pasca kejadian, mereka terpaksa dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat ini mereka sedang menjalani rawat jalan guna proses pemulihan. (Ais)