TRIBUN-PANTURA.COM, BANYUMAS - Dua anggota DPRD Banyumas terkonfirmasi positif Covid-19.
Akibatnya, Gedung DPRD Kabupaten Banyumas ditutup sementara.
Aktivitas gedung para wakil rakyat tersebut akan kembali seperti biasanya pada Rabu (26/8/2020) pekan depan.
• Waspada Gelombang Tinggi di Pesisir Pantai Utara Tegal
• BPJS Ketenagakerjaan Telah Lakukan Validasi Karyawan Calon Penerima Subsidi Gaji
• Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Sabtu 22 Agustus 2020 Buka di Simpanglima
• Prakiraaan Cuaca Hari Ini Sabtu 22 Agustus 2020 di Demak Cerah Berawan di Beberapa Beberapa Wilayah
"Kantor DPRD masih ditutup sampai Rabu pekan depan, sebab ada dua anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Bupati Banyumas Achmad Husein melalui sebuah video, Sabtu (22/8/2020).
Husein mengatakan, penutupan dilakukan untuk proses sterilisasi dan mengantisipasi kemungkinan bertambahnya orang yang terpapar Covid-19.
"Terindikasi kuat bisa bertambah lagi, sehingga seluruh ruang harus didisinfektan," ujar Husein.
Husein mengatakan, seluruh anggota DPRD juga akan menjalani tes swab ulang.
• Adik Ipar Jokowi Mundur Dari Pilkada Gunungkidul, Nasdem Alihkan Dukungan
• Satu Keluarga di Sukoharjo Ditemukan Tewas Setelah Warga Curiga Tidak Keluar Rumah Beberapa Hari
• Prakiraan Cuaca Hari Ini Sabtu 22 Agustus 2020, 8 Kecamatan Hujan Ringan
Demikian juga dengan seluruh pegawai di lingkungan sekretariat dewan.
"Akan tes swab ulang, walaupun sebulan yang lalu sudah diswab. Insya Allah hari ini swab ulang selesai," kata Husein.
Husein menambahkan, hingga saat ini tercatrat 290 kasus terkonfirmasi Covid-19.
Rinciannya, 236 orang dinyatakan sembuh, 47 orang dirawat dan tujuh orang meninggal dunia.