TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah menyerahkan formulir B1 KWK parpol kepada semua bakal pasangan calon yang diusung untuk maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Formulir yang digunakan sebagai satu syarat berkas pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut diserahkan kepada bakal paslon di Kantor DPW PKB Jateng Kota Semarang, Rabu (2/9/2020).
Dari 21 daerah di Jateng, hanya di Kabupaten Kendal PKB belum memutuskan nama paslon yang akan diusung.
• Bakal Paslon yang Diusung PDIP Serentak Daftar ke KPU pada Hari Pertama, Krebo: Setelah Jumatan
• Heboh, Warga Temukan Buaya Raksasa Sepanjang 4,5 Meter di Dalam Selokan
• Modus Gandakan Uang, Kakek Bejat Ini Cabuli Gadis 16 Tahun Anak Temannya
• Didemo PKL Orpeta Kota Tegal, Joko Syukur: Belum Ada Lahan Relokasi untuk Mereka
Ketika ditanya terkait rekomendasi untuk pilkada Kendal, Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori, menuturkan PKB telah memutuskan mengusung dan mendukung paslon di semua daerah kecuali Kendal.
"Cuma satu yang belum, Kendal. Ini masih proses di DPP," kata Gus Yusuf, panggilannya.
Sudah ada nama yang diajukan ke DPP terkait bakal calon bupati dan wakil yang diusung PKB.
Meskipun demikian, ia enggan membeberkan nama- nama usulan tersebut. Pengasun Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang ini tak ingin mendahului rekomendasi dari DPP.
Hanya saja, untuk bakal calon bupati, ia menyebut nama Ustad Ali Nurudin yang berpotensi kuat akan diusung.
"Menunggu DPP. Satu dua hari ini pasti keluar," tandasnya. (mam)
• Mulanya Lihat Bercak Darah di Kran Air, Kasdi Temukan Mayat Bayi dalam Kantong Plastik di Musala
• Pegawai Pemprov Jateng Siap-siap Didenda Rp500.000, Bila Langgar Protokol Kesehatan
• Belalang dan Ulat Jadi Santapan Alternatif Ketahanan Pangan, Imbas Banyak Petani Gagal Panen
• Unik, Foto-foto Bupati Temanggung Lantik Pejabat di Tempat Pembuangan Sampah