Berita Tegal

Wawali Kota Tegal Beberkan Cara Optimalkan Pembelajaran Jadak Jauh dengan Media Massa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi memaparkan inovasi pembelajaran di Kota Tegal, di masa pandemi Covid-19 dalam Rapat Koordinasi dan Webinar membahas kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dengan kepala dinas pendidikan provinsi, wali kota dan bupati di seluruh Indonesia, secara virtual, Rabu (2/9/2020).

Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim dalam kesempatan itu juga memaparkan terkait beberapa kebijakan pendidikan Pemerintah Pusat di masa Pandemi Covid-19.

Disebutkannya, pemerintah mengimplementasikan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk menghadapi kendala pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan baru untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi saat ini.

Yaitu revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 7 Agustus 2020.

Direlokasi, PKL Alun alun Kota Tegal Justru Gelar Selametan

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Kamis 3 September 2020 Ada di Tiga Lokasi

Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Hari Ini, 5 Wilayah Alami Hujan Ringan Pada Siang atau Sore Hari

Disebutkan Nadiem, dalam revisi SKB, bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).

Meski demikian, untuk daerah yang masih dalam status zona hijau dan kuning sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan Pemda/Kanwil dan Kepala Sekolah.

“Meskipun daerah dalam zona hijau atau kuning, Pemda sudah memberikan izin, dan sekolah sudah kembali memulai pembelajaran tatap muka, orang tua atau wali tetap dapat memutuskan untuk anaknya tetap melanjutkan belajar dari rumah,” ungkapnya.