TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Tim Resmob Elang Utara menangkap seorang pelaku pembacokan di wilayah Panggung Kidul, Semarang Utara, Kota Semarang pada Kamis (3/9/2020) malam lalu.
Pelaku yang berinisial A tersebut masih berumur 16 tahun dan ditangkap dalam kondisi mabuk atau mengonsumsi minuman keras.
Barang bukti berupa celurit panjang yang sempat disembunyikan oleh pelaku juga ditemukan oleh anggota kepolisian dari Polsek Semarang Utara tersebut.
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Minggu 6 September 2020, Hujan Pada Sore Hingga Malam Hari
• Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kendal Hari Ini, Minggu 6 September 2020
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Kendal Minggu 6 September 2020
“Semula ada laporan dari warga adanya orang dibacok."
"Setelah kami temukan pelaku, kami cari senjata tajam yang sudah sempat disembunyikannya,” ungkap Katim Resmob Elang Utara Aiptu Agus Supriyanto kepada Tribun-Pantura.com.
Celurit itu disembunyikan di balik pintu sebuah rumah di dekat lokas kejadian.
“Buat apa ini, buat membacok siapa tadi?!” tanya kepala tim yang kerap disapa Agus Arab tersebut kepada pelaku saat menemukan senjata tajam itu.
“Tidak kenal saya,” jawab pelaku yang merupakan warga Panggung Kidul itu.
Aiptu Agus mengatakan bahwa korban yang juga di bawah umur saat itu sedang berdua dengan pacarnya.
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Minggu 6 September 2020, Hujan Pada Sore Hingga Malam Hari
• Ini Harapan Bupati Mirna setelah Dipastikan Gagal Ikut Kontestasi Pilkada Kendal 2020
• Bye Bye, Sayonara Mirna di Pilkada Kendal 2020, Gerindra: Biar Fokus Pengabdian di Sisa Waktunya
“Korban sedang berdua dengan pacaranya, warga Klaten tapi ikut pamannya di Panggung Kidul."
“Pelaku dan korban tidak saling kenal,” imbuhnya.
Pelaku yang menjadi tersangka kemudian dibawa ke Mako Polsek Semarang Utara untuk pemeriksaan lanjutan. (Rez)