Berita Semarang

Tim Gabungan Temukan Dua Warga Reaktif Corona saat Operasi Yustisi di Kota Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinkes Kota Semarang melakukan rapid test kepada warga yang terjaring operasi yustisi di Jalan Pengapon, Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (17/9/2020).

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kodim, Polrestabes, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar operasi yustisi di Jalan Pengapon, tepatnya di depan Pasar Rejomulyo atau Pasar Kobong, Kota Semarang, Kamis (17/9/2020) malam.

Operasi menyasar pedagang ikan dan warga pengguna jalan yang tak memakai masker.

Bagi yang kedapatan tak memakai masker, langsung didata dan dihukum di tempat.

Jajaran Tribun Jateng Silaturahmi ke Pemkot Pekalongan, Ini Kata Wakil Wali Kota Afzan Arslan

Polisi Tembak Dua Pelaku Ganjal ATM, Kuras Tabungan Ratusan Juta Rupiah, Incar Korban Begini

Dian Untung Jutaan Rupiah Tiap Bulan, Manfaatkan Lahan Sempit untuk Tanam Sayur Hidroponik

Viral, Pengendara Motor Mirip Wanita Pamer Celana Dalam di Jalan Sepi, Diduga di Magelang

Selain itu, mereka juga diharuskan menjalani rapid test.

"Dari hasil rapid test, kita temukan dua warga pengguna jalan yang reaktif Covid-19."

"Mereka bukan pedagang ikan di Pasar Kobong, tapi warga yang melintas," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Dengan temuan tersebut, katanya, telah ditemukan delapan warga yang reaktif Covid-19 pada Kamis (17/9/2020).

Selain dua warga di atas, tiga orang reaktif ditemukan saat operasi yustisi di Sendangmulyo dan tiga warga lainnya ditemukan di Tlogosari.

"Jadi total hari ini (Kamis--red), kita temukan delapan orang yang reaktif. Selanjutnya mereka kami kirim ke rumah karantina di rumah dinas walikota," ujarnya.

Delapan warga yang kedapatan reaktif tersebut, nantinya akan dilakukan tes lagi berupa swab test.

Mereka akan dikarantina di rumah dinas Wali Kota Semarang selama tiga hari.

"Jika dari hasil swab test dinyatakan negatif, maka mereka boleh pulang. Tapi jika positif, maka harus menjalani perawatan," jelasnya.

Dikatakannya, operasi yustisi yang dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.

Dengan dilakukannya rapid test, maka warga yang reaktif Covid-19 akan terdeteksi lebih awal sehingga bisa langsung ditangani. (nal)

Hari Perhubungan Nasional Dishub Kabupaten Tegal Launching Tiga Inovasi Layanan, Ini Rinciannya

Teror Lempar Batu Hantui Sopir Truk di Jalur Pantura Mangkang, Dua Korban Tak Lapor Polisi

Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Bandel di Kawasan Pantai Alam Indah Kota Tegal

Festival Kota Lama Semarang 2020 Digelar Secara Drive In Concert Virtual