TRIBUN-PANTURA.COM, KEBUMENĀ - Polres Kebumen kembali mengungkap kejahatan pencurian sepeda motor.
Kasus Honda Supra X 125 milik BU (31) warga desa Bumirejo kecamatan Puring yang sempat dilaporkan hilang kini terungkap.
Tersangka, DA (42) tak lain adalah tetangga korban sendiri. Ia pun telah ditangkap petugas atas dugaan kasus tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, pencurian terjadi pada Senin (14/9) sekitar pukul 02.00 Wib lalu di rumah korban.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sebuah Mobil Terbakar di Sukoharjo, di Dalamnya Terdapat Mayat Perempuan
Baca juga: Bek Muda PSIS Semarang Cetak Gol Bersama Timnas U-19 di Kroasia, Begini Prosesnya
Baca juga: Jelang Libur Panjang Akhir Oktober, Dishub Kabupaten Tegal Tunggu Instruksi Penyekatan Pemudik
Baca juga: Tubuhnya Ditutupi Plastik Seusai Terlibat Kecelakaan di Semarang, Pemotor Ini Dikira Meninggal Dunia
Saat itu, tersangka melihat sepeda motor korban terparkir di depan rumah.
"Selanjutnya melihat situasi aman, sepeda motor tersebut diambil," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Rabu (21/10).
Pencurian bermula saat tersangka pulang dari memancing ikan dan melintas rumah korban.
Niat mencuri pun muncul saat ia melihat sepeda motor terparkir tanpa dikunci stang dengan posisi kunci menggantung.
"Hal tersebut memudahkan tersangka menguasi kendaraan milik korban," kata AKBP Rudy.
Kasus pencurian sering terjadi berawal dari kelalaian korban.
Di lain sisi, aksi kejahatan tak melulu diawali niat atau perencanaan matang, namun karena ada kesempatan.
Pencurian itu diketahui korban saat ia akan melaksanakan salat subuh.
Saat bangun tidur ia terperanjat melihat sepeda motornya hilang.
Pengakuan tersangka, ia mencuri sepeda motor karena himpitan ekonomi.
Sepeda motor tersebut rencananya akan dijual secara online.