Berita Banyumas

Polisi Ungkap Motif Gadis 18 Tahun Tusuk Driver Taksi Online di Cilacap, Cuma Gara-gara Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Driver taksi online Go Car korban penusukan dirubung warga, setelah insiden yang bisa saja merenggut nyawanya itu. Driver terseut ditusuk gadis 18 tahun yang tak mampu membayar tagihan ongkos perjalanan yang telah ditempuh.

TRIBUNPANTURA.COM, CILACAP - Seorang gadis berusia 18 tahun, berinisial AZ, menusuk driver taksi online Go Car, di Kroya, Cilacap, Jawa Tengah.

Polisi mengungkap motif gadis 18 tahun asal Desa Sirau, Kemranjen, Banyumas itu nekat menusuk driver taksi online tersebut.

Ternyata, hanya gara-gara pelaku tak mempunyai cukup uang untuk membayar ongkos taksi online tersebut.

Baca juga: Setelah Meminta Diantar ke Hotel Gadis 18 Tahun Menikam Driver Go Car di Cilacap

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Berpeci Gotong Kotak Amal Masjid di Tegal, Sempat Lakukan Ini Sebeluum Beraksi

Baca juga: Muasal Klaster Perkantoran Covid-19 Karanganyar Diduga dari Pegawai Ini, Dinkes: Baru dari Jember

Baca juga: Keindahan Taman Bunga Celosia dan Serunya Naik Gajah, Andalan Objek Wisata Linggoasri Pekalongan

Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan jika motif utamanya adalah karena ekonomi.

"Pelaku hanya membawa uang cuma Rp27 ribu, untuk dipakai bayar taksi online Go Car uangnya tidak cukup dan mencoba kabur."

"Karena merasa tersudutkan pelaku mencoba mengancam dengan menggunakan pisau sebagai benda tajam," ujarnya saat dihubungi Tribunpantura.com, Jumat (30/10/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya jika AZ (18) menusuk driver saat dalam perjalanan di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (29/10/2020).

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14.30 WIB.

Dimana saat itu, korban mendapatkan orderan untuk mengantarkan pelaku menuju ke Sokaraja, Banyumas.

Namun, di tengah perjalanan pelaku membatalkan tujuan dan meminta di antar ke Hotel Arya Guna, Buntu, Banyumas.

Pelaku penusukan beralasan akan bertemu dengan temannya.

Akan tetapi teman yang ditunggu tidak kunjungan datang.

Pelaku akhirnya meminta kembali lagi ke Jalan Mangga, Desa Kedawung, Kecamatan Kroya.

"Jadi sempat bolak-balik, tetapi malah tidak ketemu temannya malah tambah jauh lagi jalannya dan membuat biaya dari Go Car nya membengkak," jelasnya.

Ketika ditagih oleh driver pelaku malah kebingungan.

Hingga tiba-tiba pelaku menusuk driver pada bagian dada sebelah kiri.

Driver langsung menghentikan mobil dan keluar meminta tolong kepada warga sekitar.

Terkait kenapa pelaku AZ bisa membawa senjata tajam pisau, pihak kepolisian masih mendalami nya.

"Yang bersangkutan mengaku bawa pisau untuk jaga-jaga, tapi kita masih dalami lagi juga," pungkasnya.

Ada empat barang bukti yang diamankan pihak kepolisian seperti baju luar dan baju dalam, hasil visum dan senjata tajam.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. (jti)

Baca juga: Kabar Baik! Ganjar Naik UMP Jateng 3,27 Persen, Tak Ikuti SE Menaker untuk Tak Naikkan Upah 2021

Baca juga: Dongkrak Popularitas Robusta Batang, Anak Muda Gelar Kompetensi Seduh Kopi, Begini Keseruannya

Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Pekalongan: 391 Kasus, 267 Sembuh, 79 Orang Isolasi Mandiri, 25 Meninggal

Baca juga: Derita Runtah, Dagangannya Sepi Pembeli meski Guci Dipadati Wisatawan: Akhirnya untuk Pakan Landak