Menurut AKP Irianto, pemasangan depan belakang itu tujuannya agar pengguna jalan lain bisa melihat dengan jelas nomornya.
Jadi semisal ada tabrak lari, kendaraan tersebut dapat diketahui.
Ia mengatakan, sementara untuk sepeda motor gede atau moge yang tidak ada tempat pemasangan pelat nomor, yang terpenting bisa dilihat.
"Untuk moge, kelihatan apa tidak. Kalau tidak kelihatan ya tetap ditilang. Yang penting terlihat," jelasnya. (fba)
Baca juga: KPU Kabupaten Pekalongan Petakan Daerah Rawan Bencana saat Pencoblosan: Bisa Jadi Penghambat
Baca juga: Berdalih Beli Daun Teh Pria 58 Tahun Cabuli Gadis ABG di Pekalongan, Pelaku Ditangkap Warga
Baca juga: Puncak Arus Balik, Lalu Lintas Kendaraan di Klonengan Kabupaten Tegal Terpantau Ramai Lancar
Baca juga: Bahkan Pak Dokter Pun Tertipu, Ingin Kaya Mendadak Beli Lampu Aladdin Seharga Rp4,8 Miliar