TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Dwison Evianto dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 0736/Batang.
Padahal, ia baru menduduki jabatan di Komando Distrik Militer (Kodim) 0736/Batang sektiar 3 bulan.
Diduga, pencopotan ini berkait-paut dengan lapaoran seorang wanita bernama Intan Ayu Solekha terhadap Letkol (Inf) Dwison Evianto ke Pomdam IV/Diponegoro.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tak Terima Dandim Dicopot, Massa Geruduk Kantor Kodim 0736 Batang Sampaikan Aspirasi
Baca juga: Di Blora, Guru di Sekolah yang Akan Dibuka Belajar Tatap Muka Dirapid Test
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Penurunan Rp 4.000 Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Viral Remaja Pemulung Baca Al Quran di Emperan Toko, Ternyata Sedang Mencari Ibunya ke Berbagai Kota
Massa yang mangaku memberi dukungan terhadap Letkol Dwison pun menduduki Makodim setempat.
Sejumlah perwakilan dari massa yang menduduki Makodim, menyebut secara gamblang bahwa pencopotan Dwison tak lepas dari laporan Ayu Intan.
Perwakilan massa menyebut laporan Intan ke Kodam IV Diponegoro mengadangada, dan belum terbukti kebenarannya.
Diketahui Intan memposting laporan terkait perbuatan tidak pidana penganiayaan, dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Letkol (Inf) Dwison Evianto, selaku Dandim 0736/Batang pada Sabtu 5 September, pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.
Laporan yang disampaikan ke Danpomdam IV/Diponegoro tersebut diunggah pada 22 Oktober lalu, selain laporan, beberapa video juga pernah diunggah oleh Intan.
Dua video dengan durasi sekitar 20 detik yang ia unggah di akun Instagramnya pada 28-29 September lalu memperlihatkan perdebatan antara Intan, Letkol Dwison serta sejumlah anggota TNI berseragam.
Tak hanya laporan dan video yang diunggah oleh Intan, ia juga pernah mengunggah foto yang memar di sejumlah bagian tubuhnya pada 11 September.
Berkaitan dengan hal itu, Casrameko, tokoh masyarakat Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, yang ikut dalam aksi penolakan pencopatan Dandim beberapa waktu lalu menjelaskan, ia sangat mengenal Intan.
"Saya tahu Intan itu siapa, dia juga tetangga saya di Klidang Lor. Sejak kecil saya juga tahu dia."
"Jadi dalam permasalahan ini kami tahu siapa yang salah, kami juga kenal Letkol Dwison yang merupakan putra daerah berprestasi tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut," tuturnya beberapa waktu lalu.
Dilanjutkannya, ada dalang dan pihak yang mempengaruhi untuk menjatuhkan Letkol Dwison.
"Kami akan kawal hal ini, dan kami berharap Letkol Dwison bisa menjadi Dandim 0736/Batang sampai dua tahun," jelasnya.
Pantuan Tribunpantura.com, beberapa postingan di akun media sosial Intan, bercerita terkait tindak penganiayaan yang ia alami.
Penganiayaan itu terjadi usai ia pulang dari Red Box salah satu tempat hiburan dan kafe yang ada di Kota Pekalongan.
Dalam perjalanan pulang, kendaraannya menyerempet mobil yang ditumpangi Letkol Dwison.
Kejadian itu terjadi pada 5 September sekitar pukul 23.00 WIB di jalan Raya Pantura Batang.
Intan juga menyebutkan, usai kejadian ia sempat menawarkan klaim asuransi, namun pihak Letkol Dwison tidak menghiraukan dan berujung adu mulut.
Intan menuliskan, ia sempat diminta untuk ikut ke Makodim 0736/Batang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut namun ia menolak.
Karena ia berpkir, harusnya ke Unit Laka Polres Batang.
Tersinggung dikatai wanita penghibur
Seusai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telpon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk karena minum minuman beralkohol di tempat hiburan.
Dalam media sosialnya, ia mengaku sempat minum minuman beralkohol bermerk Soju, namun tak sampai mabuk.
Sementara itu, Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, saat dikonfirmasi Tribunpantura.com melalui sambungan telpon, menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.
"Tidak bisa kalau kekeluargaan, karena martabat saya sudah diinjak-injak."
"Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).
Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.
"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya. Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya, untuk itu saya melapor ke Kodam IV/Diponegoro," paparnya.
Dilanjutkannya, pihak Kodim 0736/Batang juga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.
"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut. Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya," ucapnya.
Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat pihak Kodim 0736/Batang, atau Letkol Dwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluragaan, ia mengaskan tidak akan mau.
"Sudah terlambat kalau sekarang, kenapa tidak seusai kejadian saja mengaku kalau salah," imbuhnya.
Ditambahkannya, terkait penyelesiaan permasalahan ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sebentar lagi akan ada sidang, nanti saya beri tahu jadwalnya. Terkait masalah ini, saya juga sudah komunikasi dengan link saya, baik Komnas HAM, Gubernur Jateng, bahkan jajaran petinggi Mabes TNI, semua menanggapinya dan mendukung saya," ujarnya.
Ia menerangkan, apa yang disampaikan di media sosialnya merupakan kebenaran, dan dialaminya.
"Sudah saya jelaskan detail di Instagram saya," tegasnya. (bud)
Baca juga: 17 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Kupu Kabupaten Tegal Ditutup
Baca juga: Fenomena La Nina Dianggap Menguntungkan Bagi Petani di Banyumas, Masa Tanam Jadi Lebih Awal
Baca juga: Pamit Gowes ke Alun-alun Semarang, Saminto Ditemukan Meninggal Dunia di Kota Lama
Baca juga: Satpol PP Blora Kumpulkan Uang Rp 39,4 Juta dari Denda Protokol Kesehatan