Berita Purbalingga

Pencuri di Purbalingga Ditangkap Setelah Terbatuk saat Bersembunyi

Penulis: khoirul muzaki
Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Purbalingga merilis pengungkapan kasus pencurian (ist)

TRIBUN-PANTURA.COM, PURBALINGGA-Polsek Mrebet Polres Purbalingga berhasil menangkap tersangka kasus pencurian di Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga.

Tersangka ditangkap berikut barang buktinya.

Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono mengatakan,  tersangka RM (26) warga Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara dituduh mencuri di rumah Andi Wahyudi di Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Selasa (3/11) dini hari.

Baca juga: Berikut Jadwal Samsat Online Keliling di Demak, Sabtu, 7 November 2020

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca Demak, 7 November 2020

Baca juga: Band Asal Semarang Soulgroove Luncurkan Single Ketiga

Baca juga: Bawa Uang Rp 1,5 Juta dan HP Android saat Ngarit, Peternak di Kebumen Jadi Korban Maling

Modus tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok.

Selain itu, tersangka juga mematikan aliran listrik di rumah korban. 

"Serta menyiram cairan sabun di depan pintu rumah korban, kemudian berusaha mencari barang berharga yang ada untuk diambil," katanya.

Korban yang menyadari listrik padam kemudian bangun dan berusaha menyalakan kembali meteran listrik.

Korban pun terkejut mendapati ada jejak telapak kaki di teras rumah, serta ada cairan sabun di depan pintu. 

Karena merasa ada yang aneh di rumahnya, ia kemudian meminta tolong warga dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mrebet. 

Polisi yang datang kemudian memeriksa tempar kejadian.

Bersama warga, polisi  berusaha mencari keberadaan tersangka di sekitar rumah korban.

Rupanya jejak tersangka belum jauh.

Ia ditemukan sedang bersembunyi di bawah gasebo di komplek rumah korban.

Saat sedang mencari keberadaan tersangka, mereka mendapati suara batuk di sekitar gasebo. 

"Saat dilakukan pengecekan ternyata tersangka bersembunyi dibawahnya," kata kapolsek.

Halaman
12