Berita Semarang

Pembunuh DF Siswi Asal Demak di Hotel Bandungan Terancam Hukuman Mati Hanya Karena Sakit Hati

Penulis: M Nafiul Haris
Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat menginterogasi pelaku pembunuhan dalam hotel saat gelar perkara di Polres Semarang, Rabu (18/11/2020).

Kemudian menginjak, dan membenturkan kepala korban ke tempat tidur hotel, selanjutnya juga mengikat DF menggunakan kerudung miliknya.

Diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan tersebut bermula ketika tersangka mengajak korban bertemu dan jalan-jalan pada Sabtu (14/11/2020).

Setelah bertemu, mereka langsung jalan dengan mengendarai sepeda motor korban hingga akhirnya mereka menyewa kamar di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang. (ris)