Kemudian menginjak, dan membenturkan kepala korban ke tempat tidur hotel, selanjutnya juga mengikat DF menggunakan kerudung miliknya.
Diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan tersebut bermula ketika tersangka mengajak korban bertemu dan jalan-jalan pada Sabtu (14/11/2020).
Setelah bertemu, mereka langsung jalan dengan mengendarai sepeda motor korban hingga akhirnya mereka menyewa kamar di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang. (ris)