Berita Karanganyar

Hendak Berangkat Kerja, Halimah Alami Kecelakaan di Perlintasan KA di Karanganyar

Penulis: Agus Iswadi
Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah korban kecelakaan di perlintasan KA tidak berpalang pintu di Pulosari Kecamatan Kebakkramat Karanganyar saat dibawa menuju ke ambulance, Sabtu (28/11/2020).

TRIBUN-PANTURA.COM, KARANGANYAR - Nur Halimah (25) mengalami kecelakaan saat hendak berangkat kerja di perlintasan kereta api (KA) tidak berpalang pintu daerah Karangkidul RT 5/2 Desa Pulosari Kecamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar, Sabtu (28/11/2020) pukul 06.00. 

Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjateng.com, Halimah merupakan warga Maguan RT 7/6 Desa Gaum Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar.

Perempuan itu diketahui bekerja di perusahaan tekstil yang lokasinya tidak jauh dari perlintasan KA tidak berpalang pintu itu.

Baca juga: Gelandang Tottenham Ungkap Kunci Sukses Mourinho yang Tidak Dimiliki Pochettino

Baca juga: Prakiraan Cuaca Wonosobo Hari Ini Sabtu 28 November 2020

Baca juga: Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Sabtu 28 November 2020 Buka di Simpanglima

Baca juga: Kisah Susanti, Bu Guru yang Nyambi Jadi Ojek Online Bangkit di Tengah Situasi Pandemi

Perempuan yang mengendarai sepeda motor Supra Nopol AD 3444 KS itu terlibat kecelakaan dengan rangkaian kereta api pengiriman paket tepatnya di perlintasan KA KM 12. Akibat kecelakaan itu, Halimah mengalami luka parah pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan sepeda motor yang dikendarainya ringsek.

Kades Gaum Edi Susanto membenarkan kabar duka itu. Jenazah rencananya akan dimakamkan di Desa Alastuo Kecamatan Kebakkramat. Halimah terlibat kecelakaan hingga meninggal dunia saat hendak menuju perusahaan tekstil tempatnya bekerja. 

"Iya (warga saya). Pemakaman di Alastuo, rumah aslinya. Dia (Halimah) hendak berangkat kerja," katanya saat dihubungi Tribun-Pantura.com, Sabtu (28/11/2020). 

Terpisah Kapolsek Kebakkramat, AKP Agus Riyanto mengatakan, kejadian itu pertama kali diketahui satpam perusahaan yang tidak jauh dari lokasi kejadian, lantas melaporkannya ke Polsek Kebakkramat.

Baca juga: Bule Keluyuran Naik Motor Tak Pakai Masker di Tembalang Terjarinh Razia, Ini Sanksi yang Diberikan

Baca juga: 3 ASN di Pemkab Pekalongan Positif Covid-19, Klaster Perkantoran Bertambah

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini Sabtu 28 November, Buka di 3 Tempat

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Sabtu 28 November 2020, 9 Wilayah di Tegal Raya Alami Hujan Lebat

"Jadi kereta api melaju dari arah selatan ke utara atau arah Karanganyar ke Sragen. Saat itu korban hendak menyeberang perlintasan. Korban terseret 100 meter dari lokasi. Korban mengalami luka pada kepala bagian belakang dan meninggal dunia," jelasnya. 

Usai terlibat kecelakaan, jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulance relawan ke RSUD Karanganyar. Lanjutnya, diduga korban tidak menyadari akan ada kereta api yang melintas. Di sisi lain di perlintasan itu juga tidak ada palang pintu. (Ais).