Berita Pekalongan

3 ASN di Pemkab Pekalongan Positif Covid-19, Klaster Perkantoran Bertambah

3 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Editor: Rival Almanaf
shutterstock
Ilustrasi perawatan pasien terinfeksi virus corona (pasien Covid-19). 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - 3 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Adapun tiga ASN tersebut bekerja di dua dinas yang ada di Kabupaten Pekalongan.

"Untuk update terbaru Covid-19 yaitu, dua ASN berdinas di Dinperindagkop UKM dan satu ASN berkerja di Dindukcapil Kabupaten Pekalongan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setyawan Dwiantoro saat dihubungi Tribun-Pantura.com, Jumat (27/11/2020) siang.

Baca juga: Disdikbud Kendal Segera Susun Skema Proses Pembelajaran Secara Tatap Muka

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Sabtu 28 November 2020, 9 Wilayah di Tegal Raya Alami Hujan Lebat

Baca juga: 62 Hari Massa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Pekalongan Berikan 12 Surat Peringatan Pelanggaran Prokes

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini Sabtu 28 November, Buka di 3 Tempat

Menurutnya, hasil dari tracking yang dilakukan di Dinperindagkop, ditemukan 5 orang reaktif dan saat ini mereka menunggu jadwal swab yang akan dilakukan Dinas Kesehatan.

"Sedangkan untuk Dindukcapil masih dilakukan tracking secara masif," ujarnya.

Jadi total keseluruhan untuk kluster perkantoran di Kabupaten Pekalongan ada 6 kluster.

"6 kluster di antaranya, kluster DPU, DPRD, Kecamatan Wonopringgo, Dinkes, Puskesmas Wonopringgo, dan yang terakhir Dinperindagkop," imbuhnya.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Tembalang Semarang

Baca juga: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di RSUD Temanggung Penuh

Baca juga: 176 Santri di Ponpes Beji Kedungbanteng Banyumas Positif Covid-19

Baca juga: Innalilahi Wainnailahirojiun Dokter Kandungan di RSUD Soeselo Slawi, Meninggal Terpapar Covid-19

Wawan menambahkan, adanya temuan kasus baru ini, pihaknya meminta agar seluruh pegawai di dua dinas tersebut untuk work from home (WFH) selama tiga hari.

Selain itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, dua kantor dinas tersebut dilakukan penyemprotan disinfektan oleh BPBD.

"Untuk penyemprotan dilakukan selama dua hari, hari ini dan Sabtu (28/11/2020)," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved