TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Polisi mengeklaim menemukan kecocokan antara proyektil di tempat kejadian perkara (TKP) dengan dua senjata api yang diduga digunakan laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi.
Hal ini, menurut polisi, berdasarkan uji balistik yang dilakukan Polri.
"Ada kecocokan (antara dua senjata api yang diduga digunakan anggota laskar FPI dengan proyektil yang ditemukan di TKP atau mobil polisi)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Hasil Rekonstruksi Polisi: Anggota FPI Pengawal Rizieq Tembak dan Ingin Rebut Senjata Anggota Polri
Baca juga: Sopir Odong-odong Maut Terbaring Kesakitan di Kursi Kayu Polsek Bandar, Keluarga Kebingungan
Baca juga: Reshuffle Kabinet Jokowi, Menunggu Kejutan dari Presiden di Rabu Pon
Baca juga: Komnas HAM Minta Keterangan Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga, Ihwal 6 Pengawal Rizieq Tewas
Polisi sebelumnya meyakini dua senjata itu digunakan oleh anggota laskar FPI.
Bukti yang diklaim ditemukan polisi adalah jelaga di tangan anggota laskar.
Selain itu, dari hasil uji balistik, polisi juga sudah mengantongi jenis dua senjata api yang diduga disita dari anggota laskar FPI saat menyerang polisi.
"Senjata model revolver non-pabrikan. Bahasa pasarnya rakitan. Amunisi yang digunakan kaliber 9 mm," tuturnya.
Kendati demikian, asal-usul senpi rakitan tersebut dikatakan belum menjadi fokus penyidik.
"Penyidik saat ini lebih fokus kepada penggunaan (senpi) secara tidak sah, asal-usulnya bisa dari mana-mana," ucap dia.
Selain dua senpi, polisi juga menyita tujuh butir peluru, tiga selongsong peluru, sebilah celurit, dan sebilah pedang katana, yang disebut milik anggota laskar FPI.
Diketahui, dalam peristiwa itu, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi dalam peristiwa pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Keenamnya belum berstatus sebagai tersangka, melainkan sebagai terlapor atas laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang diduga diserang.
Hingga kini, proses penyidikan pun masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak.