TRIBUN-PANTURA.COM, LAMPUNG - Tersangka kasus terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diduga memelihara bebek untuk menyamarkan kegiatannya merakit senjata.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengungkapkan, buronan kasus Bom Bali I tersebut dikenal warga sekitar dengan julukan Udin Bebek.
"Tersangka di sini mengaku bernama Safrudin, berjualan bebek potong, dikenal dengan nama Udin Bebek," kata Pandra di lokasi rumah tersangka, di Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Malam Tahun Baru, Tempat Wisata di Banyumas Hanya Bisa Dikunjungi Wisatawan Lokal
Baca juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Banyumas Nekat Memanjat Tower BTS
Baca juga: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah, Berikut Prakiraan Cuaca Jawa Tengah dari BMKG Hari Ini
Baca juga: Rutin Pakai Masker Sebelum Pandemi Covid-19, Begini Potret Keseharian Buronan Teroris di Lampung
Menurut Pandra, Upik Lawanga sengaja memelihara bebek untuk menyamarkan suara saat merakit ataupun menguji senjata.
"Jadi, tersangka memelihara bebek ini agar suara saat merakit senjata tidak terdengar oleh warga sekitar. Memang betul-betul dipikirkan oleh tersangka," kata Pandra.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari warga setempat diketahui tersangka sudah tinggal sejak lama di lokasi tersebut.
"Sejak tahun 2013 tersangka sudah tinggal di lokasi ini," kata Ahmad.
Tersangka juga dikenal tidak terlalu sering bergaul dengan warga setempat, selain jarak dengan antar tetangga yang cukup jauh.
Baca juga: Demi Yakinkan Masyarakat, Bupati Karanganyar Siap Menerima Vaksin Covid-19 Lebih Dulu
Baca juga: Kisah DV Warga Semarang Dihadang Gangster, Awalnya Minta Rokok Berujung Perampasan Barang
Baca juga: Diguyur Hujan Sore Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Minggu 20 Desember 2020
Baca juga: Hasil dan Klasemen Laliga Spanyol: Kembal Gagal Menang, Barcelona Terancam Lengser ke Peringkat Enam
"Jarak dengan rumah tetangga terdekat sekitar 100 meter," kata Ahmad.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Divisi Humas Mabes Polri dan Humas Polda Lampung meninjau lokasi bunker di kediaman Upik Lawanga.
Upik diketahui menjadi tokoh Jamaah Islamiyah yang terkenal dengan keahlian merakit senjata dan bahan peledak. (*)