Berita Jateng

Jawaban Gibran saat Disebut 'Anak Pak Lurah' dan Berperan dalam Korupsi Bansos Mensos Juliari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (28/7/2019).

Pak Lurah, menurut Tempo, mengacu kepada presiden Joko Widodo.

Dalam laporan itu juga Tempo mengungkap dugaan dana korupsi bantuan sosial Juliari Batubara mengalir untuk kepentingan partai politik, dalam hal ini PDI Perjuangan.

"Kalau benar Gibran ada dalam skema bancakan peggadaan bansos, Pak Jokowi semestinya tahu apa yang sekarang harus dia lakukan," tulis Andi Arief dalam akun Twitternya, dikutip Wartakotalive.com.

Andi Arief pun meminta supaya KPK memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang diterbitkan oleh Majalah Tempo tersebut.

"KPK perlu klarifikasi soal ini," imbuhnya.

Trending topik

Ramainya perbincangan soal Gibran bahkan sempat menjadi tending topik Twitter Indonesia.

Tagar #TangkapAnakPakLurah telah dicuitkan hingga 31 ribu kali hingga Senin (21/12/2020) pukul 04.00.

Warganet meminta agar KPK menyelidiki dan melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Juliari Batubara termasuk ke mana saja uang hasil korupsi mengalir.

Sementara itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut berkomentar terkait pemberitaan tersebut.

Mardani Ali Sera menuliskan dalam akun Twitternya: "Perlu keberanian @KPK_RI untuk mengusut tuntas. Dan perlu dukungan semua pihak kepada KPK untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih."

MAKI duga dana yang 'disunat' lebih besar

Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga setiap satu paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebanyak Rp33.000, bukan Rp10.000.

"Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku Rp28.000 ditambah Rp5.000 adalah Rp33.000," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada awak media, Kamis (10/12/2020).

Dalam konferensi pers pada Minggu (6/12/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mensos Juliari diduga meminta jatah Rp10.000 dari nilai Rp300.000 per paket bansos.

Halaman
1234