Sumber bantuan yang disalurkan itu berasal dari para anggota yang menyisihkan pendapatannya tiap bulan.
“Bulan lalu totalnya 30 orang kami beri bantuan. Pemberian bantuan ini disepakati dilakukan rutin sebulan sekali,” tambah Woro.
Soal Pogepa, Woro bercerita di Kabupaten Brebes ada 115 orang yang tercatat sebagai anggotanya.
Pogepa sudah 4 tahun berjalan. Sedangkan Woro termasuk anggota baru.
Maklum dia sendiri baru bebas penjara atas kasus terorisme pada 27 Januari 2020 alias belum genap setahun.
Di sisi lain, Embung Larangan saat ini memang sedang digarap Woro bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam Paguyuban Podomoro, yang beranggotakan warga sekitar, termasuk mereka yang menyandang status mantan napiter.
Sudah sekira 4 bulan terakhir, mereka kerja bakti mandiri, mulai dari membersihkan embung, menata akses masuk, menghias kawasan termasuk menyediakan aneka wahana air di sana.
Embung yang tercatat di bawah kendali Balai Besar Wilayah Sungai Pemali – Juwana itu memang sudah lama mangkrak.
Mereka inilah yang menginisiasi, mencoba menghidupkan kembali agar bisa jadi kawasan wisata.
Secara rutin, setiap malam, para anggota membagi tugas untuk piket malam.
Berjaga di sekitar embung. Ini juga mengantisipasi hal-hal yang negatif, seperti kawasan sekitar embung itu juga kerap digunakan gerombolan anak-anak muda untuk nongkrong dan minum-minuman keras.
“Saat ini kami sedang mencoba mengajukan izin untuk bisa mengelola, memanfaatkan embung yang mangkrak ini untuk jadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Brebes,” tandasnya. (*)
Baca juga: Nekat Gelar Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru di Pekalongan? Kapolres: Kami Tindak Tegas
Baca juga: Golkar Lantik Padma Sadono Sebagai Ketua KPPG Jateng, Ini Pesan yang Disampaikan Airin
Baca juga: Teroris di Lampung Nyambi Ternak Bebek, Digunakan untuk Mengaburkan Suara Perakitan Senjata
Baca juga: Gibran Dilaporkan Terseret Pusaran Korupsi Bansos Mensos Juliari, Rekomendasi Anak Pak Lurah