TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Selasa (22/12/2020).
Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.
Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, buka di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat.
Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, buka di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.
Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Selasa 23 Desember 2020
Baca juga: Pemkab Batang Luncurkan Situs Pencari Kerja, Tiga Hari 400 Pengangguran Masuk Perusahaan Besar
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Selasa 22 Desember 2020, Sore Hari Diprediksi Alami Hujan Sedang
Baca juga: Berikut Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Tegal, Selasa 22 Desember 2020
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.
Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP).
Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah.
"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada Tribun-Pantura.com.
Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut.
Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.
Baca juga: 95 KK di Desa Bodas Siap Direlokasi, Asal 2 Syarat Ini Dipenuhi, Begini Kata Bupati Pekalongan
Baca juga: 300 Personel TNI-Polri Siap Amankan Malam Natal dan Tahun Baru di Kota Tegal
Baca juga: Jawaban Gibran saat Disebut Anak Pak Lurah dan Berperan dalam Korupsi Bansos Mensos Juliari
Baca juga: Bupati Wihaji Minta Petugas Tegas: Bubarkan Kerumunan saat Malam Tahun Baru di Batang
Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal.
Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)