TRIBUNPANTURA.COM, SOLO - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi tegaskan tak ada ruang bagi tindakan intoleransi di wilayah hukum yang dia pimpin.
Hal itu menanggapi, terjadinya tindakan intoleransi yang ada di Kota Solo.
Sebagai informasi, dalam rilis akhir tahun 2020 Polresta Solo satu di antara tiga kasus menonjol, yakni di Metrodanan, Pasar Kliwon, yang terjadi pada Agustus 2020 lalu.
Baca juga: Otak Penyerangan Midodareni Habib Assegaf Solo Ditangkap di Jepara, Bersama dengan Terduga Teroris
Baca juga: Mengapa Teroris Pilih Villa di Bandungan sebagai Sasana Tempur? FKPT Jateng Singgung Jogo Tonggo
Baca juga: Provokator Aksi Intoleran Penyerangan Midodareni Keluarga Habib Assegaf Solo Ditangkap di Pacitan
Baca juga: Densus 88 Ungkap Sasana Tempur Jaringan Teroris di Bandungan: Pelatihan Sergap Pasukan VVIP
Kasus itu berada urutan paling atas.
Di mana kala itu, kelompok intoleran menyerang rumah Habib Umar Assegaf, di mana di sana sedang berlangsung acara midodareni.
"Tak ada ruang bagi tindak intoleransi, radikalisme, premanisme, dan terorisme di Jawa Tengah."
"Kami akan tindak tegas," ucapnya, Sabtu (2/1/2020).
Menurut Luthfi, kelompok-kelompok intoleran sulit diidentifikasi, karena belum ada perbuatan yang dilakukan.
"Kalau belum ada perbuatannya bukan tindak pidana."
"Kalau sudah ada wujud perbuatan, sudah masuk pidana," jelasnya.
Namun, lanjut dia, persoalan intoleransi menjadi bagian dari tugas Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya preventif.
"Intoleran ini, beda dianggap musuh."
"Naik jadi radikal kalau berupaya mengganti dasar negara."
"Naik jadi teroris kalau sudah menggunakan alat," tandasnya. (kan)
Baca juga: Sensasi Menikmati Durian Langsung dari Pohon di Kampung Durian Nglawungan Blora: Enak Gitu Lho
Baca juga: Polis Diraja Malaysia Tangkap Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya di Sabah, KBRI Ungkap Hal Ini
Baca juga: Mengenang Habib Jafar Al Kaff, Ketua GP Ansor Jateng: Beliau Paku Buminya Indonesia
Baca juga: 3 Orang Penghuni Kos Tewas Dalam Tragedi Kebakaran di Kartasura, Polisi Periksa 10 Orang