Berita Nasional

Daftar Kenaikan Tarif Ruas Tol yang Mulai Berlaku Pada 17 Januari 2021

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah ruas jalan tol mengalamk penyesuaian tarif mulai Minggu 17 Januari 2020 ini.

TRIBUN-PANTURA.COM - Sejumlah ruas jalan tol mengalamk penyesuaian tarif mulai Minggu 17 Januari 2020 ini.

PT Jasa Marga telah mengumumkan kebijakan penyesuaian tarif berlaku mulai hari ini, Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB.

Ada yang mengalami kenaikan, ada yang tetap, namun ada juga yang mengalami penurunan.

 Informasi terkait tarif baru itu diunggah melalui akun Instagram Jasa Marga @official.jasamarga.

Baca juga: Jadwal Siaran Big Match Liverpool vs Manchester United, Penentuan Pemuncak Klasemen

Baca juga: Daftar Maskapai Dengan Penerbangan Paling Aman di Dunia, di Mana Posisi Maskapai Indonesia?

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 17 Januari 2021, Kabupaten Batang Diguyur Hujan Hari Ini

Baca juga: Viral Video Korban Gempa Majene Berebut Bantuan, Menteri Sosial Risma: Itu Bukan Penjarahan

Dan berikut ini adalah daftar penyesuaian tarif tol yang diberlakukan:

1. Jalan Tol Surabaya-Gempol

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1117/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol:

Ruas Dupak-Waru:
Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 8.000
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 10.500
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 10.500

Waru-Sidoarjo:
Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 12.000
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.000

Waru-Porong:
Gol. I: dari Rp 4.500 menjadi Rp 9.000
Gol. II: dari Rp 6.000 menjadi Rp 14.000
Gol. III: dari Rp 9.500 menjadi Rp 14.000
Gol. IV: dari Rp 12.000 menjadi Rp 18.500
Gol. V: dari Rp 14.000 menjadi Rp 18.500

Sidoarjo-Waru:
Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 12.000
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.000

Sidoarjo-Porong:
Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.500
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 8.500
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.500
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 11.500
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 11.500

Porong-Sidoarjo:
Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.500
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 8.500
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.500
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 11.500
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 11.500

Porong-Waru:
Gol. I: dari Rp 4.500 menjadi Rp 9.000
Gol. II: dari Rp 6.000 menjadi Rp 14.000
Gol. III: dari Rp 9.500 menjadi Rp 14.000
Gol. IV: dari Rp 12.000 menjadi Rp 18.500
Gol. V: dari Rp 14.000 menjadi Rp 18.500

Ruas Porong-Kejapanan:
Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 8.500 menjadi Rp 8.500
Gol. III: dari Rp 8.500 menjadi Rp 8.500
Gol. IV: dari Rp 11.500 menjadi Rp 11.500
Gol. V: dari Rp 11.500 menjadi Rp 11.500

Ruas Kejapanan-Gempol:
Gol. I: dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000
Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000
Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. V: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

2. Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1228/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C:

Gol. I: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
Gol. II: dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.000
Gol. III: dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.000
Gol. IV: dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500
Gol. V: dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500
 
3. Jalan Tol Palimanan-Kanci

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1403/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Palimanan-Kanci:

 
Palimanan-Plumbon:
Gol. I: dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.500
Gol. II: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.000
Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. V: dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.500

Palimanan-Ciperna:
Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. II: dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 15.000
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 15.000

Palimanan-Kanci:
Gol. I: dari Rp 12.000 menjadi Rp 12.500
Gol. II: dari Rp 15.000 menjadi Rp 18.000
Gol. III: dari Rp 21.000 menjadi Rp 18.000
Gol. IV: dari Rp 27.000 menjadi Rp 30.000
Gol. V: dari Rp 32.000 menjadi Rp 30.000

Plumbon-Palimanan:
Gol. I: dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.500
Gol. II: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.000
Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. V: dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.500

Plumbon Ciperna:
Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.500
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.000

Plumbon-Kanci:
Gol. I : dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000
Gol. II : dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000
Gol. III : dari Rp 16.500 menjadi Rp 14.000
Gol. IV : dari Rp 21.000 menjadi Rp 23.500
Gol. V : dari Rp 25.000 menjadi Rp 23.500

Ciperna-Palimanan:
Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. II: dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 15.000
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 15.000

Ciperna-Plumbon:
Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.500
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.000

Ciperna-Kanci:
Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.500
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 14.500

Kanci-Palimanan:
Gol. I: dari Rp 12.000 menjadi Rp 12.500
Gol. II: dari Rp 15.000 menjadi Rp 18.000
Gol. III: dari Rp 21.000 menjadi Rp 18.000
Gol. IV: dari Rp 27.000 menjadi Rp 30.000
Gol. V: dari Rp 32.000 menjadi Rp 30.000

Kanci-Plumbon:
Gol. I: dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000
Gol. II: dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000
Gol. III: dari Rp 16.500 menjadi Rp 14.000
Gol. IV: dari Rp 21.000 menjadi Rp 23.500
Gol. V: dari Rp 25.000 menjadi Rp 23.500

Kanci-Ciperna:
Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.000
Gol. II: dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.000
Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000
Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.500
Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 14.500

4. Ruas Jalan Tol Padaleunyi

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1116/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Padaleunyi:

5. Ruas Jalan Tol Cipularang

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1228/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Cipularang:

SS Dawuan-Sadang:
Gol. I: Rp 7.500
Gol. II: Rp 13.000
Gol. III: Rp 13.000
Gol. IV: Rp 18.500
Gol. V: Rp 18.500

SS Dawuan-Jatiluhur:
Gol. I: Rp 13.500
Gol. II: Rp 23.000
Gol. III: Rp 23.000
Gol. IV: Rp 33.500
Gol. V: Rp 33.500

 
SS Dawuan-SS Padalarang:
Gol. I: Rp 4.000
Gol. II: Rp 6.500
Gol. III: Rp 6.500
Gol. IV: Rp 9.000
Gol. V: Rp 9.000

Sadang-SS Dawuhan:
Gol. I: Rp 7.500
Gol. II: Rp 13.000
Gol. III: Rp 13.000
Gol. IV: Rp 18.500
Gol. V: Rp 18.500

Sadang-Jatiluhur:
Gol. I: Rp 6.000
Gol. II: Rp 10.500
Gol. III: Rp 10.500
Gol. IV: Rp 15.000
Gol. V: Rp 15.000

Sadang-SS Padalarang:
Gol. I: Rp 35.000
Gol. II: Rp 59.000
Gol. III: Rp 59.000
Gol. IV: Rp 85.000
Gol. V: Rp 85.000

Jatiluhur-SS Dawuhan:
Gol. I: Rp 13.500
Gol. II: Rp 23.000
Gol. III: Rp 23.000
Gol. IV: Rp 33.500
Gol. V: Rp 33.500

Jatiluhur-Sadang:
Gol. I: Rp 6.000
Gol. II: Rp 10.500
Gol. III: Rp 10.500
Gol. IV: Rp 15.000
Gol. V: Rp 15.000

Jatiluhur-SS Padalarang:
Gol. I: Rp 28.500
Gol. II: Rp 48.500
Gol. III: Rp 48.500
Gol. IV: Rp 70.000
Gol. V: Rp 70.000

SS Padalarang-SS Dawuhan:
Gol. I: Rp 42.500
Gol. II: Rp 71.500
Gol. III: Rp 71.500
Gol. IV: Rp 103.500
Gol. V: Rp 103.500

SS Padalarang-Sadang:
Gol. I: Rp 35.000
Gol. II: Rp 59.000
Gol. III: Rp 59.000
Gol. IV: Rp 85.000
Gol. V: Rp 85.000

SS Padalarang-Jatiluhur:
Gol. I: Rp 28.500
Gol. II: Rp 48.500
Gol. III: Rp 48.500
Gol. IV: Rp 70.000
Gol. V: Rp 70.000

SS Padalarang-Cikamuning:
Gol. I: Rp 4.000
Gol. II: Rp 6.500
Gol. III: Rp 6.500
Gol. IV: Rp 9.000
Gol. V: Rp 9.000

6. Ruas Jalan Tol JORR I, ATP, dan Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1522/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol JORR I, ATP, dan Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji:

Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan), dan ATP:
Gol. I: dari Rp 15.000 menjadi Rp 16.000
Gol. II: dari Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
Gol. III: dari Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
Gol. IV: dari Rp 30.000 menjadi Rp 31.500
Gol. V: dari Rp 30.000 menjadi Rp 31.500

Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji):
Gol. I: dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.500
Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.500
Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. V: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Minggu 17 Januari 2021

Baca juga: Jadwal Thailand Open Minggu 17 Januari Dua Wakil Indonesia Berlaga di Final Hari Ini

Baca juga: UPDATE : 56 Orang Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Gempa di Mamuju dan Majene Sulbar

Baca juga: Beredar Kabar Pasien Bergejala Covid-19 Meninggal di Mobil Karena Ditolak Beberapa RS

7. Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek Elevated

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1525/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek Elevated:

Dikarenakan adanya penyesuaian tarif di sejumlah jalan tol di Pulau Jawa, Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna untuk mempersiapkan saldo mereka agar cukup untuk digunakan saat melintas jalan bebas hambatan ini. (*)