Bisnis dan Keuangan

Kenaikan Tarif Tol Bikin Pengusaha Truk di Jateng Makin Terpuruk, Aprtindo: Mbok Ya Sabar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan, termasuk di antaranya truk, mengantre masuk di Gerbang Pintu Tol Amplas, Medan, Selasa (28/5/2019).

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Penyesuaian tarif di berbagai ruas tol di Pulau Jawa berlaku pada Minggu (17/1/2021).

Termasuk di Jawa Tengah, kenaikan tarif terjadi di ruas jalan tol Pejagan-Pemalang dan Semarang ABC atau tol dalam Kota Semarang (Semarang inner road).

Sektor yang terdampak adanya penyesuaian tarif tol ini yakni pengusaha jasa angkutan truk.

Baca juga: Tarif Tol Alami Penyesuaian, Berikut Rincian Tarif Baru Tol Pejagan-Pemalang Mulai 17 Januari 2020

Baca juga: Wajib Tahu, Berikut Alur Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kabupaten Tegal

Baca juga: Banjir Baru Saja Surut, Desa Mojo Kecamatan Ulujami Pemalang Kembali Tergenang

Baca juga: Jenazah Captain Didik Warga Pekalongan Pilot Nam Air Teridentifikasi, Korban Tragedi Sriwijaya Air

Mereka tentunya selalu menggunakan jalan bebas hambatan untuk mengantar barang ke daerah tujuan.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY, Bambang Widjanarko mengatakan sebetulnya kenaikan tarif tol hal yang wajar.

Bahkan, kenaikan sudah diatur tiap dua tahun sekali dengan melihat laju inflasi.

Hal mengenai pengoperasian jalan tol, termasuk juga soal tarif sudah diatur baik dalam Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005.

"Jadi tidak ada yang menghalangi pengelola tol untuk tetap mempertahankan margin profit-nya dengan cara menaikkan harga tiap dua tahun sekali."

"Namun, saat ini kan dunia sedang dilanda pandemi Covid-19 yang juga kita alami di Indonesia," kata Bambang kepada Tribunpantura, Selasa (19/1/2021).

Sudah setahun ini, lanjutnya, hampir semua bisnis memburuk. Beberapa sedang bertahan agar tidak mengalami kebangkrutan, beberapa lagi sudah mengalaminya.

"Jadi rasanya tidak tepat jika keadaan yang sudah terbebani ini, dibebani lagi oleh keputusan pemerintah menaikkan tarif tol," tandasnya.

Selama pandemi saja, kata dia, rasanya sudah terpuruk. Kebanyakan pengusaha atau industri yang merupakan pengguna jasa transportasi truk meminta sejumlah dispensasi.

Kalangan industri telah meminta penurunan ongkos muat kepada transportir atau pengusaha jasa truk.

Kemudian, penangguhan pembayaran dan hanya bisa memberikan separuh kerjaan.

"Daripada tidak bisa jalan, transportir (pengusaha truk) menyanggupi saja, bahu membahu berusaha menahan kebangkrutan," ujarnya.

Menurutnya, alangkah baiknya jika pemerintah ikut bahu membahu dengan industri dan transportir untuk bersama-sama membangun kembali perekonomian negara yang porak poranda akibat pandemi ini.

Halaman
12