TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menganugerahkan gelar kehormatan doctor honoris causa kepada KH Afifuddin Muhajir.
Sidang senat terbuka penganugerahan gelar doctor honoris causa dalam bidang ilmu fikih/ushul fiqh digelar di Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Rabu (20/1/2021).
Penganugerahan gelar kehormatan tersebut diikuti secara langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Mustain Ahmad, dan seluruh civitas akademika UIN Walisongo secara luring maupun daring.
Baca juga: Habib Luthfi bin Yahya Dapat Gelar Kehormatan Doktor Honirs Causa dari Unnes: Ulama Out of The Box
Baca juga: Eks Pangkalan Truk Banyuputih Batang Ditetapkan jadi Islamic Center, Ini Upaya Bupati Wihaji
Baca juga: Hasil Investigasi Dugaan Kebocoran 125 Ribu Data Mahasiswa Undip: Tak Ada Satupun yang Identik
Baca juga: Ini Kelebihan Ponpes di Jateng, Bisa Jadi Lumbung Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen mengatakan, KH Afifuddin Muhajir memang sangat layak mendapatkan gelar honoris causa tersebut.
Gus Yasin--sapaannya, menilai keilmuan dan kepakaran kiai kharismatik kelahiran Sampang, Madura tersebut telah memberi banyak kontribusi pada masyarakat, bangsa dan negara.
"Beliau memberikan kontribusi, pemahaman bagaimana fikih yang ada saat ini."
"Fikih bisa berubah sesuai konteks dan keadaan. Itu yang harus kita pahami," kata Gus Yasin.
Gus Yasin menuturkan, dirinya pernah berada di Syiria. Ia pernah mempertanyakan kepada gurunya terkait hukum di Indonesia.
Oleh gurunya, Gus Yasin diperintahkan untuk bertanya kepada ulama di Indonesia.
"Dan apa yang disampaikan Kiai Afif, selaras dengan pemikirannya."
"Serta selaras dengan apa yang disampaikan guru saya," ucapnya.
Kiai Afif menjadi tokoh ke-3 yang menerima gelar honoris causa dari UIN Walisongo Semarang.
Sebelumnya UIN Walisongo Semarang telah memberi gelar serupa kepada Dahlan Iskan dan KH Husein Muhammad.
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof Imam Taufiq mengungkapkan, pemberian gelar kehormatan kepada KH Afifuddin Muhajir telah melalui serangkaian proses kajian akademik yang dilakukan oleh tim pakar di UIN Walisongo Semarang.
Dari kajian, Kiai Afif dipandang layak mendapatkan gelar kehormatan atas gagasan dan kiprah ilmiahnya dalam menyajikan fiqh dan ushul fiqh terkait berbagai macam persoalan bangsa
Rektor menyampaikan, tujuan pemberian doktor kehormatan ini dalam rangka memberikan apresiasi kepada tokoh yang telah berjuang dan berdampak langsung kepada kehidupan masyarakat, dalam menyemaikan buah pemikiran baik dalam tataran teoritis maupun praktis
"Dengan Pertimbangan matang, lewat karya, rekam jejak dan kearifan kiai Afif gelar ini kami berikan sebagai wujud apresiasi kepada tokoh yang telah berjasa pada pengembangan keilmuan di bidang fiqh/ushul fiqh baik di tataran teoritis maupun praktis," katanya.