Berita Kudus

Mantan Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Kasus Suap Kepegawaian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mantan Dirut PDAM Kudus, Ayatullah Humaini, berada di dalam penjara.

Atas putusan tersebut, hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasehat hukum untuk menggunakan haknya apakah menerima atau mengajukan banding.

"Silakan dipikir-pikir dulu. Ada waktu 7 hari untuk menentukan sikap," pungkas hakim. (nal)

Baca juga: 5 Warga Tewas Hirup Gas Beracun dari Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Madina

Baca juga: Tak Terima Digugat Cerai, Suami Jebak Istri Bawa Sabu Agar Ditangkap Polisi, Malah Begini Nasibnya

Baca juga: Digugat Sri Bintang Pamungkas Rp10 Miliar, BCA Angkat Bicara

Baca juga: Viral, Perempuan Bersepeda Adang Laju Kendaraan di Jalur Pantura Pemalang, Ini Kata Polisi