Penulis: Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah mewacanakan tak akan ada lagi larangan mudik pada lebaran 2021?
Bagaimana kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menghadapi arus mudik 2021?
Provinsi Jawa Tengah termasuk daerah tujuan terbanyak pemudik untuk pulang ke kampung halaman saat menjelang Lebaran.
Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Sebut Vaksinasi Anggota TNI Polri di Jateng untuk Hadapi Arus Mudik Lebaran
Baca juga: Angkasa Pura II Ajukan Permohonan Agar Bandara JBS Purbalingga Beroperasi saat Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Liburan Panjang Akhir Tahun, 2.324 Pemudik Tiba di Pekalongan
Baca juga: Calon Jamaah Haji Blora Mulai Disuntik Vaksin Covid-19, Dwiyatno: Itu Syarat Keberangkatan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pada musim mudik 2019 atau sebelum pandemi total pemudik dari wilayah Jabodetabek ada 14 juta. Sekitar 6 juta pemudik masuk ke Jateng.
Jumlah tersebut merupakan tujuan terbanyak pemudik pada 2019 dibandingkan daerah lain di Tanah Air.
Pada 2020 mudik bersamaan dengan pandemi Covid-19 sehingga ada larangan.
Aparat keamanan pun harus berjaga untuk melakukan penyekatan di titik perbatasan untuk menghalau pemudik.
Bagaimana mudik Lebaran 2021? Beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi membuka peluang tidak ada larangan mudik tahun ini, meski pandemi masih berlangsung.
Jika resmi tidak dilarang, tentu akan terjadi lonjakan atau kenaikan jumlah pemudik menuju Jawa Tengah.
Hal itu dipengaruhi adanya program vaksinasi dan adanya penggunaan tes yang membuat masyarakat ingin bepergiaan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, Henggar Budi Anggoro menuturkan, lonjakan pemudik bisa saja terjadi pada mudik 2021 ini.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu data dari hasil survei dari Litbang Kemenhub.
"Terkait lonjakan pemudik, kami akan mengacu pada (mudik) 2019 sebelum pandemi, kami bisa memprediksikan itu."
"Namun, agar lebih akurat, harus ada pembanding survei dari litbang kementerian data yang 2019," kata Henggar, Jumat (19/3/2021).
Survei dari Litbang Kemenhub itu juga nantinya akan dijadikan pegangan pihaknya terkait kapan arus puncak terjadi, perkiraan jumlah pemudik, serta untuk antisipasi di lapangan.