Berita Tegal

Ini Alasan Bocah 10 Tahun Asal Tasikmalaya Kabur dari Rumah dan Hilang Selama Setahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, menjemput seorang anak yang sempat dinyatakan hilang selama satu tahun. Penjemputan dilakukan di Mapolres Tegal Kota, Senin (5/4/2021).

Menurut Ato, terkait fenomena anak kabur dari rumah dan bergaul dengan anak punk, bukan yang pertamakalinya di Kabupaten Tasikmalaya. 

Dari catatan yang ada, sebanyak 57 kasus serupa pernah terjadi dalam tiga tahun terakhir. 

Semua anak itu terlibat dalam pergaulan dengan anak punk. 

Ato mengatakan, persoalan tersebut menjadi PR khusus baginya di KPAID Kabupaten Tasikmalaya. 

"Ini jadi bahan evaluasi. Kami juga akan menyampaikan ke pak bupati agar membuat solusi praktis untuk mengamankan anak-anak kita," jelasnya. (fba)