Penulis: Permata Putra Sejati
TRIBUNPANTURA.COM, PURBALINGGA - Polisi berhasil menangkap lima tahanan Polres Purbalingga, yang sempat kabur beberapa waktu lalu.
Kelima tahanan tersebut ditangkap di tempat dan waktu terpisah.
Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, pada Rabu (14/4/2021) siang.
Baca juga: Kronologi 5 Tahanan Polres Purbalingga Kabur, Jebol Tembok Kamar Mandi Penjara yang Rapuh
Baca juga: Semarang Dikepung Banjir, Sel Penjara Terendam Air, 7 Tahanan Polsek Semarang Utara Diungsikan
Baca juga: Begini Syarat Dapatkan Bantuan Usaha Mikro Senilai Rp1,2 Juta, Pendaftaran Tutup 18 April 2021
Baca juga: Sri Pulang Kampung ke Karanganyar Lebih Awal, Hindari Penyekatan Jalan karena Larangan Mudik 2021
"Lima tahanan yang kabur dari ruang tahanan telah berhasil kita tangkap seluruhnya."
"Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda," ujar Kabag Ops Polres PurbaIingga, Kompol Pujiono yang memimpin konferensi pers, kepada Tribunpantura.com, Rabu (14/4/2021).
Setelah kejadian tahanan kabur tersebut kemudian dilakukan upaya pengejaran.
"Alhamdulillah setelah tiga belas hari, lima tahanan kabur berhasil diamankan kembali," jelasnya.
Disampaikan Kabag Ops, tahanan yang pertama diamankan yaitu tersangka kasus narkoba bernama Sarjono (30) warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet.
Ia diamankan pada Kamis (25/3/2021) di rumah saudaranya wilayah Desa Sangkanyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga.
Kemudian tiga tahanan lainnya berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, pada Senin (29/3/2021).
Mereka adalah AW (29) tersangka kasus narkoba, warga Pengadegan PurbaIingga.
Lalu, DDP (24) tersangka kasus pencurian warga Kedungmenjangan, PurbaIingga dan WFK (22) tersangka kasus narkoba warga Bojongsari, Purbalingga.
"Ketiganya diamankan saat menaiki bus ALS ketika hendak kabur menyeberang ke wilayah Lampung," katanya.
Satu tahanan terakhir berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Karawang pada Selasa (6/4/2021).