Berita Nasional

DPP PPNI Kutuk Keras Penganiayaan terhadap Perawat yang Jalankan Tugas Profesi, Harif Minta Hal Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah.

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Insiden penganiayaan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas masih saja terjadi.

Terbaru, tindak kekerasan dialami oleh seorang perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28) pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13:40 WIB.

Korban dianiaya keluarga pasien, --ditonjok, ditendan, dan dijambak rambutnya-- saat sedang menjalankan tugas profesinya di RS Siloam Sriwijaya.

Baca juga: Viral Video Keluarga Pasien Aniaya Perawat, Pelaku Ditangkap Polisi, Terancam 2 Tahun Penjara

Baca juga: Menengok Serum Ular Buatan Khomar Warga Pemalang, Pasiennya Ada yang Koma tapi Kembali Pulih

Baca juga: Kisah Dua Hacker Indonesia Jadi Buruan FBI, Bobol Situs Resmi Bantuan Covid-19 Pemerintah Amerika

Baca juga: Oknum Prajurit Raider Berkhianat, Gabung KKB di Papua, Langsung Dipecat TNI, Begini Faktanya

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, atas nama seluruh perawat Indonesia, mengutuk keras pelaku tindak kekerasan.

Di samping itu, menginstruksikan kepada DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pembedayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan.

"Tindak kekerasan terhadap Perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan ditempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan," kata Harif, dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021).

"Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," imbuhnya.

Selain itu, menurut Harif, PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap perawat pada kasus ini, agar segala sesuatunya berjalan sesuai dengan koridor hukum.

"Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku dan juga mendorong pihak RS Siloam Sriwijaya melakukan pendampingan dan pengawalan juga kepada perawat yang menjadi pegawainya," ucapnya.

Dituturkan, peristiwa semacam ini sudah beberapa kali terjadi, maka untuk mencegah kejadian serupa PPNI menyerukan kepada pemerintah dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan menjamin lingkungan kerja (working environmrent) yang kondusif.

Ini tak lain dimaksudkan agar perawat dalam melaksanakan tugas profesinya, tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun.

"Karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia," tegasnya.

Kebijakan terkait Kondisi kerja tersebut diatas juga telah diserukan bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga dalam forum-forum International (dengan topik bahasan safe nursing environment).

Antara lain dalam Asia Work Force Forum(AWFF) tahun 2018 di Hong Kong yang merupakan pertemuan regional International Council of Nurses (ICN) yang secara periodik dilakukan dan menjadi bahasan dalam pertemuan-pertemuan komunitas keperawatan yang lebih luas.

Pelaku ditangkap polisi

Sebelumnya diberitakan, video keluarga pasien pukul dan aniaya perawat viral di media sosial (medsos), Jumat (16/4/2021).

Halaman
123